Wakil Ketua DPRD Karangasem dari Partai Golkar I Nengah Sumardi maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Karangasem di Pemiihan Umun (Pemiu). Namun, kartu tanda penduduk (KTP) miliknya justru terdaftar ikut mendukung calon independen Pilgub Karangasem, I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma).
Sumardi mengaku baru mengetahui namanya ikut terdaftar mendukung pasangan calon independen ketika ada petugas dari KPU datang ke rumahnya beberapa hari yang lalu untuk melakukan verifikasi faktual.
"Saya heran ketika ada petugas datang ke rumah, kok bisa nama saya masuk daftar pendukung calon perseorangan. Padahal saat ini saya juga sedang berproses untuk maju," kata Sumardi, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumardi menegaskan tidak pernah menyerahkan KTP kepada siapapun. "Saya tidak pernah menyerahkan KTP dan tidak ada juga yang meminta KTP ke saya selama ini," tegas Sumardi.
Sumardi juga sempat mengimbau kepada petugas KPU yang datang ke rumahnya agar benar-benar detail dalam melakukan verifikasi.
"Waktu itu, petugas dari KPU yang datang ke rumah juga mengaku ada banyak masyarakat yang mengaku tidak tahu terkait dukungan tersebut ketika didatangi ke rumahnya," ujar Sumardi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Karangasem I Putu Darma Budiasa belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Karena saat ini proses verifikasi faktual terkait dukungan calon independen masih berlangsung.
"Masih proses, nanti kalau sudah selesai verifikasi faktual baru bisa kami kasih tahu berapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Budiasa.
Dia juga enggan berkomentar terkait masuknya nama I Nengah Sumardi ikut mendukung calon independen. KPU hanya bertugas melakukan tahapan baik verifikasi administrasi maupun faktual dan yang lainnya.
"Inilah tujuan melakukan verifikasi faktual, supaya kita tahu nama yang diserahkan benar mendukung atau tidak. Selama proses verifikasi faktual pasti ada saja yang mengaku tidak mendukung," ujar Budiasa.
(hsa/hsa)