11 Jenazah di RSUP Prof Ngoerah Telantar, Tak Diambil Sejak 2022

Denpasar

11 Jenazah di RSUP Prof Ngoerah Telantar, Tak Diambil Sejak 2022

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 19 Jun 2024 11:36 WIB
Proses persiapan kremasi 11 jenazah terlantar di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Badung, Rabu (19/6/2024).
Proses persiapan kremasi 11 jenazah terlantar di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Badung, Rabu (19/6/2024). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, Bali, mengkremasi 11 jenazah telantar di rumah sakit itu. Ada mayat yang tak diambil sejak 2022.

Plt Direktur Pelayanan Operasional RSUP Prof Ngoerah, I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, mengatakan proses kremasi mayat telantar itu adalah agenda rutin yang dilakukan rumah sakit. Total biaya untuk kremasi mencapai Rp 1,9 miliar.

"Ada beberapa jenazah yang artinya dari sisi administrasi yang dari 2022 masih tertunda sampai tahun ini. Ada sekitar 11 jenazah yang akan kami lakukan kremasi,"kata Sukadarma di RSUP Prof Ngoerah, Rabu (19/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun jenazah yang dikremasi itu terdiri dari empat jenazah pria tak dikenal, dua warga negara asing, dan dua WNI. Ada juga jasad bayi, potongan kaki, dan organ tubuh. Proses kremasi digelar hari ini dan besok di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Badung.

"Khususnya untuk RSUP Prof Ngoerah karena paling tidak ada space karena jenazah yang sekian lama yang disimpan dalam atau di pemulasaran jenazah bisa kami selesaikan dari sisi administrasi yang semestinya. Sehingga, kami juga bisa menyiapkan ruangan yang cukup untuk jenazah-jenazah yang lain," ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bali, Luh Ayu Aryani, jenazah telantar yang ditangani adalah jenazah yang ditemukan tanpa identitas. Ada yang beridentitas, tetapi pihak keluarga tidak mau menerimanya.

Menurutnya, jenazah yang ditolak oleh keluarga biasanya adalah warga pendatang. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengurus jenazah telantar tersebut.

Selain dari tahun 2022, beberapa jenazah juga sudah ditampung di rumah sakit itu sejak 2023 dan awal tahun ini.

"Sekaligus menjadi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan perlakuan yang layak sebagai seorang manusia, mulai dari lahir hingga wafat," kata Ayu Aryani.




(dpw/gsp)

Hide Ads