Polisi Bakal Boyong Mobil Bos Rental yang Tewas Dituduh Maling di Sukolilo

Nasional

Polisi Bakal Boyong Mobil Bos Rental yang Tewas Dituduh Maling di Sukolilo

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 18 Jun 2024 18:20 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Dwi R/detikcom)
Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Dwi R/detikcom)
Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur bakal membawa mobil Mobilio milik BH (52) dari Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), ke Jakarta. BH yang merupakan bos rental itu sebelumnya tewas dikeroyok di Sukolilo akibat dituduh maling.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan mobil almarhum BH dibawa ke Jakarta untuk memudahkan proses penyidikan dugaan penggelapan. Dugaan penggelapan itu sempat dilaporkan BH ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Iya, (mobil) itu harus diboyong ke Jakarta karena terkait dengan kasus yang dilaporkan di Polrestro Jaktim," ujar Nicolas kepada wartawan, Selasa (18/6/2024) dilansir dari detikNews.

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah berangkat ke Sukolilo untuk menyelidiki kasus penggelapan mobil Mobilio milik BH. "Dalam proses ya. Anggota masih di Pati," kata Nicolas.

Kasus penggelapan yang berujung pada pengeroyokan bos rental hingga tewas di Sukolilo itu berawal dari penyewaan mobil. Mobil BH awalnya disewa pria berinisial RP untuk jangka waktu dua bulan.

RP sepakat membayar sewa mobil itu Rp 6 juta dalam satu bulan. Namun, Rp tak kunjung mengembalikan mobil Mobilio itu kepada BH meski masa sewanya sudah habis.

Nicolas mengatakan BH melaporkan kasus dugaan penggelapan itu kepada penyidik. BH juga sempat mendeteksi mobilnya berada di wilayah Banten. "Selanjutnya, diterbitkan Surat Perintah Tugas untuk penyelidik atau penyidik agar bersama-sama dengan almarhum (pelapor) untuk berangkat ke wilayah Banten sesuai petunjuk GPS," jelas Nicolas.

Namun, BH mendeteksi keesokan harinya jika mobilnya itu sudah bergeser ke lokasi lain. BH saat itu mengatakan akan menginformasikan berkala keberadaan mobilnya kepada penyidik.

Tak disangka, BH nekat berangkat ke Pati untuk mencari mobilnya. BH saat itu mengajak tiga orang rekannya berinisial SH (38), KB (50), dan S (30) yang berprofesi sebagai sopir angkot untuk membawa mobil tersebut dari Pati. Ketiganya dijanjikan bayaran Rp 500 Ribu.

Keberangkatan BH ke Pati berujung dituduh maling dan dikeroyok hingga tewas. Ketiga rekan BH pun terluka imbas pengeroyokan yang terjadi.

Polresta Pati sudah menetapkan 10 tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat tersangka, yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga pihak kepolisian menetapkan enam tersangka lain, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39).

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!


(hsa/hsa)

Hide Ads