Cegah Bule Berulah, Sandiaga Minta Pelaku Pariwisata Batasi Alkohol ke Tamu

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 14 Jun 2024 15:25 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Nusa Dua, Badung, Jumat (14/6/2024). (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta para pelaku industri pariwisata harus ikut berkontribusi untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Pelaku wisata juga perlu membatasi menjual alkohol kepada tamu.

Hal tersebut untuk meminimalisasi turis asing yang kerap berulah di Pulau Dewata. Terbaru bule merampas truk hingga menerobos di Bandara Ngurah Rai dan pemukulan pengendara motor yang dilakukan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

"Iya harus diberitahu, seperti di beberapa destinasi kelas dunia yang lebih berkualitas mereka ada batasan," ujar Sandiaga Uno di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (14/6/2024).

Menurutnya, bule-bule yang berulah di Bali disebabkan karena pengaruh minuman beralkohol. Untuk itu, harusnya pelaku pariwisata seperti tour guide dan pemilik kafe harus mengingatkan dan mendampingi.

"Begitu melampaui orderan, bartender atau waiters-nya menyampaikan 'no you have enough, too much' dan mereka tidak boleh pulang begitu saja, harus didampingi dan tidak boleh nyetir," jelas mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Cara tersebut sudah dilakukan oleh negara-negara yang kualitas pariwisatanya sudah mendunia.

"Mereka harus didampingi dan ditemani supaya tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum," imbuhnya.

Sandi mengeklaim pihaknya selalu berkomunikasi dengan pelaku pariwisata untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi di bidang tersebut.

"Ini perlu dukungan bukan hanya aparat penegak hukum, tapi juga masyarakat dan seluruh ekosistem pariwisata kita untuk terus mengingatkan," jelas dia.

Simak Video "Video: Momen Liburan Sandiaga di AS Setelah Tak Lagi Jadi Menparekraf"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork