Didukung Jokowi, Duet Rai Mantra-De Gadjah Tantang PDIP di Pilgub Bali

Didukung Jokowi, Duet Rai Mantra-De Gadjah Tantang PDIP di Pilgub Bali

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Jumat, 24 Mei 2024 15:37 WIB
Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah saat memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Bali. Jumat (24/5/2024). (Foto: Istimewa)
Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah saat memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Bali. Jumat (24/5/2024). (Foto: Istimewa)
Denpasar -

Partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sepakat mengusung duet Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Made Muliawan Arya alias De Gadjah (Rai Mantra-De Gadjah) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Duet penantang PDIP sebagai partai penguasa di Bali ini diklaim telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengumuman bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bali itu disampaikan langsung oleh De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali di Denpasar, Jumat (24/5/2024). Hadir pula sejumlah tokoh parpol di Bali, seperti Ketua DPD Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta, Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, dan Ketua DPW NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat.

"Pasangan gubernur dan wakil gubernur Bali yang akan dicalonkan dan didukung oleh peserta rapat dalam pelaksanaan konstelasi Pilkada 2024 Provinsi Bali adalah pasangan bakal calon (bacalon) yang didukung oleh Bapak Presiden RI Jokowi dan Presiden Terpilih 2024-2029 Bapak Prabowo Subianto, yaitu pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra sebagai bacalon gubernur Bali dan Made Muliawan Arya sebagai bacalon wakil gubernur Bali," kata De Gadjah, Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

De Gadjah mengungkapkan sikap KIM untuk Pilgub Bali 2024 tersebut sudah disepakati oleh dewan pimpinan partai (DPP) masing-masing. Menurutnya, duet Rai Mantra-De Gadjah akan mengawal keputusan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

Meski begitu, De Gadjah menyebut parpol yang tergabung dalam KIM tetap mengikuti keputusan dari pusat jika terdapat perubahan terkait arah dukungan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024. Sejauh ini, dia berujar, KIM telah sepakat mengusung hanya satu pasangan bakal calon untuk Pilkada Serentak yang berlangsung pada 27 November mendatang.

"Peserta rapat sepakat, tidak mendukung palson di luar keputusan koalisi. Artinya, KIM sepakat untuk mencalonkan satu pasangan dan tidak mendukung pasangan di luar koalisi sampai ke kabupaten/kota," pungkas Wakil Ketua DPRDKota Denpasar itu.




(iws/dpw)

Hide Ads