Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling yang dilansir dari media sosial Satlantas masing-masing kabupaten per hari ini Kamis 16 Mei 2024. Melalui pemantauan media sosial, didapatkan informasi pelayanan SIM Keliling hari ini tersedia di kabupaten Badung.
Cek selengkapnya agar tidak terlewat!
SIM Keliling Badung Kamis 16 Mei 2024
¡ Lokasi: MPP Kabupaten Badung dan Pos Pengamanan Terpadu Desa Dalung
¡ Waktu pelayanan: 08.30 Wita - selesai
Adapun beberapa syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu Anda bawa saat melakukan perpanjangan SIM dan biaya yang harus dipersiapkan.
Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C
1. Foto Kopi KTP yang Masih Berlaku
2. Foto Kopi SIM Lama dan SIM Asli
3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
4. Surat Keterangan/Bukti Tes Psikologi
Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C
¡ SIM A: Rp 80.000
¡ SIM C: Rp 75.000
Ketentuan di atas termuat di dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Adapun Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika masa tenggat sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru. Serta, pastikan juga untuk selalu mengantongi SIM Anda baik SIM A maupun SIM C sesuai dengan kendaraan yang sedang dikemudikan. Apabila lupa dan tidak membawa SIM, hal tersebut akan diatur dalam Pasal 281.
Demikian informasi seputar jadwal SIM Keliling di Bali pada Kamis 16 Mei 2024. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi kelancaran rencana berkendara Anda. Ingat selalu untuk memastikan kelengkapan surat berkendara Anda ya, Ton!
Artikel ini ditulis oleh Ni Wayan Santi Ariani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)