Pelantikan anggota DPRD Karangasem 2024-2029 pada 15 Agustus 2024 mendatang menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBD induk Kabupaten Karangasem 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Karangasem I Nengah Mindra mengatakan anggaran Rp 1,5 miliar akan digunakan untuk beberapa keperluan. Keperluan itu terhitung mulai dari sebelum, saat, hingga setelah pelantikan.
"Anggaran itu juga akan kami gunakan untuk pengadaan pakaian, lencana emas, makan, minum, pembuatan papan nama, dan keperluan lainnya untuk 45 orang anggota DPRD yang akan dilantik," kata Mindra, Selasa (7/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mindra mengatakan masing-masing anggota DPRD yang dilantik akan mendapat lencana emas seberat 10 gram. Jumlah lencana emas yang dibutuhkan yakni 450 gram untuk 45 anggota DPRD Karangasem sehingga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Sedangkan untuk pakaian per orang anggota DPRD akan mendapat enam stel pakaian, meliputi PSH, PSL, PDH, pakaian adat, dan yang lainnya," ujar Mindra.
Mindra mengungkapkan surat penetapan 45 DPRD 2024-2029 terpilih sudah diterima Sekretariat Dewan (Setwan) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem sejak Jumat (3/5/2024). Pelantikan kemungkinan bakal dilakukan pada 15 Agustus 2024 karena jabatan DPRD Karangasem 2019-2024 berakhir pada tanggal itu.
(hsa/hsa)