Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klungkung menyoroti jual-beli salinan KTP elektronik menjelang pemilihan bupati (Pilbup) Klungkung 2024. Sebab, jual-beli salinan identitas tersebut marak menjelang Pilbup Klungkung.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supartika, menerangkan jual-beli salinan KTP marak dilakukan oleh calon perseorangan maupun partai saat verifikasi beberapa waktu lalu. "Jangan sampai KTP disalahgunakan untuk dipakai yang sebenarnya pemiliknya tidak tahu," tuturnya di Klungkung, Selasa (7/5/2024).
Supartika menemukan jual-beli identitas saat verifikasi partai beberapa waktu lalu. Saat itu, Bawaslu mengonfirmasi sejumlah orang yang terdata sebagai anggota partai, ternyata mereka bukan bagian dari partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengalaman dulu saat verifikasi faktual partai politik banyak KTP-nya saat diverifikasi, ternyata bukan pendukung salah satu partai," ujar Supartika.
Supartika menambahkan jual-beli identitas akan marak kembali karena calon perseorangan memerlukan sekitar 16.700 salinan KTP untuk bisa mendaftar Pilbup Klungkung 2024. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di Gumi Serombotan, sebutan Klungkung.
(gsp/iws)