Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini 4 Mei 2024, Ada di Badung

Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini 4 Mei 2024, Ada di Badung

Zheerlin Larantika Djati Kusuma - detikBali
Sabtu, 04 Mei 2024 03:30 WIB
Dirlantas Polda Mtro Jaya Kombs Latif Usman mnyidak loket SIM keliling Kalibata Trilogi, Jaksel.
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. (Dok. Istimewa)
Denpasar - Sebelum bepergian, diimbau untuk selalu memastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda. Apabila sudah mendekati tenggat waktu SIM habis, Anda dapat segera mengunjungi beberapa layanan SIM keliling yang terdapat di beberapa wilayah Bali.

Hari ini, Sabtu (4/5/2024) layanan SIM keliling hanya beroperasi di Badung. Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan SIM kelilingnya:

SIM keliling Badung

Lokasi:
• Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung
• Kantor Camat Abiansemal

Waktu pelayanan

• 08.30 Wita - Selesai

Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Surat keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
4. Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C

• SIM A: Rp 80.000
• SIM C: Rp 75.000

Ketentuan ini dimuat dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika masa tenggat sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.

Jangan lupa untuk selalu membawa SIM Anda ketika bepergian, sesuai dengan kendaraan yang Anda kemudikan. Jika tidak membawa SIM saat berkendara, maka Anda akan terjerat pasal 281. Semoga informasi ini bermanfaat!

Artikel ini ditulis oleh Zheerlin Larantika Djati Kusuma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads