Pemkab Karangasem Siapkan Rp 12 Miliar untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Pemkab Karangasem Siapkan Rp 12 Miliar untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 24 Apr 2024 20:44 WIB
Kepala Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Karangasem Wedasmara. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Kepala Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Karangasem Wedasmara. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Gumi Lahar, sebutan Karangasem. Anggaran tersebut berasal dari APBD induk Kabupaten Karangasem 2024.

Kepala Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Karangasem Wedasmara mengungkapkan sebanyak 791 RTLH akan mendapatkan bantuan perbaikan. Satu unit rumah mendapatkan anggaran sekitar Rp 15 juta.

"Ini bukan bedah rumah, tapi rehab. Jadi, RTLH yang dapat bantuan mungkin sebelumnya dindingnya dari bambu, diganti dengan batako. Atau mungkin atapnya rusak diganti dengan yang baru," kata Wedasmara, Rabu (24/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wedasmara, saat ini masih dalam tahap pencermatan data berdasarkan proposal yang telah diajukan. Setelah itu, tim Dinas PUPR dan Perkim Karangasem akan melakukan survei untuk memastikan rumah yang layak mendapat bantuan perbaikan.

"Nanti kami pilih penerima yang benar-benar layak. Karena proposal terkait RTLH ini sudah sejak beberapa tahun yang lalu," ujar Wedasmara.

ADVERTISEMENT

Wedasmara menyebutkan jumlah rumah tidak layak huni di Karangasem mencapai 8.000 unit. Ia mengaku sudah berupaya mengusulkan bantuan perbaikan maupun bedah rumah kepada Pemerintah Provinsi Bali maupun kepada pemerintah pusat agar rumah tidak layak huni di Karangasem berkurang.

"Kami akan lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dari pemerintah. Mudah-mudahan seluruh RTLH dapat kami perbaiki," pungkas Wedasmara.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads