Pilpres 2024 Usai, Parpol di Bali Restart demi Indonesia

Denpasar

Pilpres 2024 Usai, Parpol di Bali Restart demi Indonesia

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 23 Apr 2024 15:44 WIB
Capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md hadiri sidang putusan hasil Pilpres 2024 di MK. Keduanya hadir sebagai pemohon.
Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Hadiri Putusan Hasil Pilpres di MK. (Foto: Andhika Prasetia)
Denpasar -

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dianggap sudah selesai. Pemenangnya adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Partai politik (parpol) di Bali mulai membangun rekonsiliasi dari awal. Mereka kini menatap Pillada 2024 yang tahapannya sudah dimulai.

Meski 'berseteru' saat pilpres, rekonsiliasi dan konsolidasi parpol di daerah agak cair. Koalisi pendukung calon kepala daerah tak melulu harus mengikuti siap partai saat pilpres. Yang paling utama adalah bersinergi membangun daerah dan bangsa ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya semua hajatan sudah selesai, semua jalur sudah di tempuh. Ayo kita bersinergi dan bersatu untuk membangun Bali dan bangsa serta negara yang kita cintai ini," kata Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah kepada detikBali, Selasa (23/4/2024).

Ketua DPD I Golkar I Nyoman Sugawa Korry setali tiga uang. Dia berharap dengan keputusan ini menjadi momentum untuk kembali bersatu demi Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Saatnya kita kembali merajut persatuan dan kesatuan untuk Indonesia Raya," tuturnya.

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Bali Agus Dei menegaskan Partai NasDem telah menghormati keputusan dari konstitusi. Sebab, ia menilai hakim konstitusi merupakan benteng terakhir demokrasi Indonesia.

"Jadi beliau-beliau sudah memutuskan begitu ya kita harus hormati, mungkin dengan beberapa pertimbangan-pertimbangan yang tidak asal memutuskan. Tapi itu sudah lewat suatu kajian-kajian secara konstitusi yang mendalam," terangnya.

Bagi NasDem, lanjut Agus, bukan hanya sekadar menerima saja. Tetapi partai berwarna biru tua itu juga menganggap ini adalah sikap untuk persatuan dan kesatuan bangsa yang harus dijaga.

"Itu pesan moral dari Bapak Ketum kami, jadi Pak Surya Paloh meminta kepada seluruh keluarga besar NasDem, kami harus menghormati keputusan oleh MK," jelas Agus.

Sebelumnya, pada sidang putusan kemarin, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024), seperti dilansir dari detikNews.




(dpw/iws)

Hide Ads