Pemkab Klungkung Akan Rekrut 2.050 CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemkab Klungkung Akan Rekrut 2.050 CPNS dan PPPK Tahun 2024

Putu Krista - detikBali
Jumat, 15 Mar 2024 12:52 WIB
ASN dan tenaga honorer di DPRD Klungkung, Jumat (15/3/2024).
ASN dan tenaga honorer di DPRD Klungkung, Jumat (15/3/2024). Foto: Putu Krista/detikBali
Klungkung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung akan merekrut 2.025 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lowongan CPNS dan PPPK itu untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, perekrutan CPNS dan PPPK tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat. "Untuk Kabupaten Klungkung jumlahnya 2.025 (CPNS dan PPPK), terdiri dari 203 CPNS dan 1.822 PPPK," katanya kepada detikBali, Jumat (15/3/2024).

Wirawan merinci untuk lowongan CPNS terdiri dari tenaga kesehatan 109 formasi dan tenaga teknis (94). Sedangkan untuk jumlah kebutuhan PPPK terdiri dari guru 143 formasi, tenaga kesehatan (68), dan tenaga teknis (1.611).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wirawan menerangkan rekrutmen CPNS dan PPPK akan digelar pada Mei mendatang. "Jadi siapkan dari sekarang berkas-berkas kelengkapannya yang mau melamar utamanya dari para pegawai kontrak di Pemkab Klungkung," imbuhnya.

Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, mengatakan Pemkab Klungkung mencari kandidat CPNS dan PPPK salah satunya dari kalangan fresh graduate. Selain itu, memiliki kemampuan digital.

Jendrika mengatakan meski pada tahun ini Pemkab Klungkung menyasar fresh graduate, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen menuntaskan penataan pegawai honorer di Gumi Serombotan -sebutan untuk Klungkung- yang mencapai lebih dari 3.000 orang. "Secara bertahap dituntaskan pegawai honorer atau kontrak daerah, 2023 sudah banyak yang masuk PPPK dengan formasi 883 PPPK," klaimnya.

Salah satu pegawai kontrak di DPRD Klungkung, Ni Ketut S, sudah mengabdi menjadi pegawai honorer sejak 2007. Nmaun, hingga saat ini belum mendapat kesempatan diangkat menjadi PNS ataupun PPPK.

Ketut S mendapat honor Rp 700 per bulan pada 2007. Kini, ia mendapat gaji Rp 1,6 juta, tapi dipotong BPJS sehingga tersisa Rp 1,4 juta.

"Harapan saya biar bisa dipermudah tahun ini rekrutmennya,khususnya kami yang hanya memiliki ijazah SMA saja," Ketut S berharap.




(gsp/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads