"Awalnya saya terkejut, untungnya segera dikoreksi dalam pleno kemarin, sehingga kami dan saksi menerima itu sebagai kelalaian saat bekerja," kata Supardika, Rabu (6/3/2024).
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Klungkung digelar sejak pukul 08.00-23.00 Wita, Selasa (5/3/2024). Sempat terjadi sejumlah interupsi saat rekapitulasi digelar.
Supardika makin terheran karena data ratusan pemilih disabilitas itu berasal dari satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Lembongan.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nusa Penida langsung mengoreksi kesalahan data pemilih disabilitas tersebut. Ternyata, jumlah pemilih disabilitas hanya 28 orang yang terdiri dari 17 pria dan 11 perempuan.
"Untungnya tidak memengaruhi hasil suara, jika berpengaruh pleno pasti ditunda dan dilakukan penelusuran ulang lagi," imbuh Supardika.
Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, mengakui kesalahan tersebut. Dia juga mewanti-wanti petugas PPK untuk lebih teliti karena kekeliruan saat penghitungan suara bisa memengaruhi perolehan suara nasional.
"Semua sudah klir dan partisipasi pemilih di Klungkung sebesar 84,6 persen," tutur Sudiana.
(gsp/nor)