Sederet Catatan di Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 KPU Tabanan

Sederet Catatan di Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 KPU Tabanan

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Minggu, 03 Mar 2024 22:22 WIB
Pleno rekapitulasi suara KPU Tabanan di Baturiti, Minggu (3/3/2024).
Foto: Pleno rekapitulasi suara KPU Tabanan di Baturiti, Minggu (3/3/2024). (Istimewa)
Tabanan -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melangsungkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, Minggu (3/3/2024). Ada sederet catatan yang diterima KPU dalam pleno yang berlangsung di wilayah Baturiti, Tabanan, Bali, itu.

Ketua KPUD Tabanan I Wayan Suwitra menyebut catatan tersebut berupa catatan administrasi yang menjadi perhatian dan segera diperbaiki.

"Kami temukan ada beberapa catatan administrasi yang harus segera disempurnakan. Temuan dari rapat pleno pada tingkat kecamatan yang lalu," kata Suwitra, Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antara catatan-catatan tersebut adalah kekeliruan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) perempuan dan DPT laki-laki. Kemudian, ada pula pemilih yang seharusnya masuk DPT, tapi dimasukkan dalam DPK.

Ada juga terkait jumlah surat suara yang diterima di TPS lebih dan kurang, serta surat suara yang dicetak buram dan memerlukan pergantian dan catatan. Suwitra menegaskan catatan-catatan tersebut tidak memengaruhi hasil pemilu.

ADVERTISEMENT

"Saat ini sedang dalam proses perbaikan. Tapi tidak memengaruhi hasil perolehan suara karena sifatnya administrasi," ujar Suwitra.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan I Ketut Narta.

"Meskipun tidak ada perubahan (hasil suara), tapi dalam proses ini akan ada perubahan-perubahan suara yang digunakan karena jumlah surat suara ada yang kurang tapi tidak dicatat di TPS," ujar Narta.




(hsa/nor)

Hide Ads