Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Tabanan, Ahmadin, menanggapi terkait rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA sebagai tempat menikah semua agama. Menurut Ahmadin, rencana tersebut masih butuh proses panjang.
"Itu masih rencana, belum final dan belum tertuang dalam regulasi," kata Ahmadin saat dihubungi detikBali, Senin (26/2/2024).
Sejauh ini, Ahmadin melanjutkan, KUA Tabanan masih fokus dengan pelayanan terhadap umat Islam sesuai regulasi. Namun, jika rencana Menag Yaqut sudah diterapkan, Ahmadin menegaskan KUA Tabanan akan memberi pelayanan yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sebelum diterapkan, menurut Ahmadin, rencana tersebut akan dibahas bersama dengan masing-masing tokoh lintas agama.
"Belum pasti (final), masih bersifat rencana. Kami masih mengikuti perkembangan," tambahnya.
Sebelumnya, rencana Yaqut untuk menjadikan KUA sebagai tempat menikah bagi semua agama disampaikan pada rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang berkelanjutan di Jakarta.
Rapat itu dihadiri Inspektorat Jenderal Faisal Api Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustahil, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, dan sejumlah pejabat lain.
Rencana itu kembali ditegaskan Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024). Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim.
"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kami kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" ujar Yaqut, dilansir detikNews.
Menurutnya, KUA adalah etalase Kementerian Agama. Kementerian Agama, baginya, adalah kementerian untuk semua agama.
"KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam," lanjut Yaqut.
Yaqut menyebut Kemenag sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama. Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan.
"Kami sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimistisah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan," beber Yaqut.
(hsa/iws)