Puasa Nisfu Syaban adalah puasa sunah yang dikerjakan pada bulan Syaban, sebelum memasuki Ramadhan. Nisfu Syaban dapat dilaksanakan pada 25 Februari 2024.
Melansir muhammadiyah.or.id, bulan Syaban memiliki banyak keutamaan. Rasulullah dalam hadis riwayat 'Aisyah menganjurkan supaya memperbanyak puasa sunnah di bulan Syaban ketimbang bulan-bulan lainnya.
Anjuran memperbanyak puasa sunnah lebih-lebih karena kemuliaan bulan Syaban yang di dalamnya terdapat malam pertengahan (Nifsu Syaban) di mana amal manusia diangkat ke langit Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Puasa Nisfu Syaban
Kendati Rasulullah Muhammad SAW menganjurkan umat Islam berpuasa, Nabi juga mewanti-wanti umat Islam untuk memahami kemampuannya dalam melaksanakan puasa sunnah.
Umat Islam tidak dianjurkan berpuasa berlebihan bahkan memaksakan diri jika kondisi tidak memungkinkan.
Perhatian itu dianggap penting sebab di bulan Ramadan seorang muslim diwajibkan berpuasa penuh selama 30 hari. Jika melaksanakan puasa penuh di bulan Syaban, dikhawatirkan seseorang merasa bosan dan terganggu keikhlasannya dalam menjalankan puasa Ramadan.
"Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian mendahului puasa Ramadhan dengan melakukan puasa sehari atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa (dan waktu kebiasaan puasanya itu jatuh) pada hari itu, maka silahkan dia berpuasa pada hari itu," demikian penjelasan Nabi dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA.
Hikmah Puasa Nisfu Syaban
Melansir laman nu.or.id, hikmah kesunnahan memperbanyak puasa Nisfu Syaban sangat banyak. Yang paling utama karena Syaban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia sebab terjepit di antara dua bulan mulia, yaitu Rajab dan Ramadhan.
Sehingga disunnahkan puasa Nisfu Syaban agar tidak lalai. Selain itu, juga karena Syaban merupakan bulan laporan tahunan amal manusia kepada Allah swt, sehingga disunnahkan puasa Sya'ban agar saat laporan tahunan tersebut orang dalam keadaan berpuasa.
Demikian ini sesuai dengan hadits Rasulullah saw:
عن أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ. قَالَ: ذَاكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ. (رواه النسائي وأبو داود وابن خزيمة. صحيح)
Artinya, "Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid ra: 'Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat anda berpuasa satu bulan dari berbagi bulan sebagaimana puasa anda dari bulan Sya'ban.' Beliau menjawab: 'Sya'ban itu bulan yang dilupakan manusia di antara Rajab dan Ramadhan. Sya'ban adalah bulan yang di dalamnya amal-amal dilaporkan kepada Tuhan semesta alam, maka aku senang amalku dilaporkan sementara aku sedang dalam kondisi berpuasa'." (HR An-Nasa'i, Abu Dawud, dan Ibnu Khuzaimah. Shahîh). (Al-Haitami, al-Fatâwal Kubrâ, juz II, h. 82; dan Ahmad bin Ali bin Hajar al-'Asqalani, Fathul Bâri Syarhu Shahîhil Bukhâri, [Beirut, Dârul Ma'rifah, 1379 H], juz IV, h. 210).
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Melansir laman nu.or.id, keutaman puasa Syaban di antaranya adalah mendapatkan syafaat Rasulullah saw pada hari kiamat kelak. Syekh Nawawi al-Bantani berkata:
وَالثَّانِي عَشَرَ صَوْمُ شَعْبَانَ، لِحُبِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُ. فَمَنْ صَامَهُ نَالَ شَفَاعَتَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya, "Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Sya'ban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat." (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în, [Bairut, Dârul Fikr], h. 197).
(nor/nor)