Sebuah rumah di Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, ludes terbakar pada Jumat (16/2/2024). Api membakar seluruh barang berharga, termasuk sertifikat tanah serta uang tunai Rp 70 Juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana I Made Leo Agus Jaya menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.04 Wita. Saat itu, pemilik rumah, I Made Pantiawan (49), sedang berada di kantor desa untuk mengurus berkas.
Tiba-tiba, Pantiawan menerima telepon dari tetangganya yang memberitahukan bahwa rumahnya terbakar. Pantiawan langsung bergegas pulang dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dibantu oleh warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendapat informasi adanya peristiwa kebakaran, petugas Damkar Regu III langsung menuju lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan setelah 60 menit dengan menghabiskan 1 tangki air (3.500 liter)," ungkap Leo dikonfirmasi detikBali, Jumat (16/2/2024).
Leo juga menjelaskan api membakar kamar tidur beserta isinya, termasuk sertifikat tanah, uang tunai Rp 70 juta. "Barang berharga ludes terbakar, termasuk surat-surat penting seperti ijazah, KTP, SIM A, SIM C,dan kartu ATM sejumlah bank," imbuhnya.
Untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui. Sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materil diperkirakan hingga Rp 200 juta," tandas Leo.
(nor/gsp)