"Yang terbakar adalah bangunan tempat suci yang beratapkan ijuk. Karena ijuk jika kena percikan api akan cepat menyebar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Klungkung Dewa Putu Suwarbawa.
Satpol PP Damkar Klungkung awalnya mendapatkan informasi kebakaran dari warga bernama Cokorda Ngurah Partha. Ia merupakan salah satu anggota Satpol PP Damkar Klungkung.
Satpol PP Damkar Klungkung kemudian merjunkan sebanyak empat unit mobil berkapasitas 4.000 liter air hingga mobil tangki sebagai suplai air.
"Penanganan dilakukan kurang lebih satu jam. Sekitar pukul 14.00 Wita api sudah dapat dipadamkan," jelas Suwarbawa.
Pengempon Pura Paibon Pasek Gelgel I Wayan Darmawan mengatakan api awalnya membakar tumbukan sampah yang ada di timur pura. Percikan api terbang terbawa angin hinggap ke atap bangunan suci kemudian membakar pura.
"Sebanyak 10 personel damkar turun dan Satpol PP juga ikut membantu proses pemadaman," imbuhnya.
Dari hasil penghitungan sementara, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp 75 juta. Pengempon pura berencana menurunkan semua ijuk yang sudah sempat terbakar untuk direnovasi dan diupacarai.
"Mohon berhati-hati untuk membakar sampah, apalagi dekat dengan tempat suci atau perumahan karena bisa saja menimbulkan kebakaran pada bangunan lain seperti yang terjadi pada pura paibon ini," pintanya.
(hsa/hsa)