Wedakarna Dipecat dari DPD RI hingga Rachel Vennya Diusir dari Vila Mewah

Terpopuler Sepekan

Wedakarna Dipecat dari DPD RI hingga Rachel Vennya Diusir dari Vila Mewah

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 04 Feb 2024 16:23 WIB
Arya Wedakarna saat diwawancarai di Buleleng, Jumat (2/2/2024).
Arya Wedakarna alias AWK. (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Denpasar - Sejumlah peristiwa di Bali menjadi perhatian pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait pemecatan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK sebagai anggota DPD RI. Namun, senator yang pernah dipolisikan akibat klaimnya sebagai Raja Majapahit itu sesumbar bisa kembali terpilih menjadi anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

Kasus penembakan terhadap warga negara (WN) Turki bernama Turah Mehmet juga mewarnai peristiwa di Bali pekan ini. Bahkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ikut turun tangan mengungkap kasus penembakan yang melibatkan geng Meksiko tersebut.

Berikutnya, ada pula kisah tak mengenakkan yang dialami selebgram Rachel Vennya. Ia membagikan pengalamannya diusir dari vila privat mewah di Bali karena membawa mi instan. Berikut ulasannya.

BK DPD RI Pecat Arya Wedakarna

Badan Kehormatan (BK) DPD RI memecat I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK. Pemecatan tersebut merupakan buntut laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang mempermasalahkan ucapan Wedakarna lantaran dinilai menimbulkan kegaduhan dan diduga menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Meski begitu, Wedakarna sesumbar bisa terpilih kembali menjadi anggota DPD RI pada Pemilu 2024. Menurutnya, kabar pemecatan itu tidak akan mempengaruhi pencalonannya pada Pemilu 2024. "Kami (pasti) menang mutlak kok. Kami optimistis suara terbanyak. Kami akan buat malu mereka nanti," kata Wedakarna di Buleleng, Jumat

Wedakarna berencana menuntut balik anggota BK DPD RI yang mempermasalahkan pernyataannya dalam kasus dugaan SARA tersebut. Bekas personel boyband itu berkukuh dirinya masih berstatus anggota DPD RI meski BK DPD sudah menjatuhkan sanksi pemecatan.

"Sudah disiapkan tim hukum. Yang pasti kami akan fight back, kami akan lawan. Kemudian kami akan berjuang puputan sampai titik darah penghabisan," kata Wedakarna.

Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mengatakan Wedakarna telah terbukti melakukan pelanggaran etik. Dia menyebut pemecatan Arya sudah sah lewat mekanisme DPD, meski masih harus diajukan ke presiden. Menurutnya, Wedakarna banyak terlibat kasus.

"Memang sudah banyak sekali sih kasusnya AWK ini sudah banyak, berapa kali ya, empat kali ya. Sudah diampuni-diampuni, nah ini menyangkut umat agama," kata Lanyalla di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

Kegaduhan muncul setelah Arya Wedakarna menolak staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Pernyataan yang sempat viral itu disampaikan Wedakarna saat rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023. Ucapan Wedakara yang dinilai menyinggung SARA itu juga membuatnya dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak.

Keterlibatan Geng Meksiko di Kasus Penembakan WN Turki

Tiga penembak warga Turki saat ditunjukkan di Polres Badung, Selasa (30/1/2024). Mereka merupakan warga Meksiko.Tiga penembak warga Turki saat ditunjukkan di Polres Badung, Selasa (30/1/2024). Mereka merupakan warga Meksiko. Foto: Agus Eka/detikBali

Polisi menangkap empat WN Meksiko yang menembak WN Turki, Turan Mehmet (40), di Vila Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Keempat pelaku adalah Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), Deraz Gonzales Victor Eduardo (36), dan Sicairos Valdes Roberto (27).

Dari keempat anggota geng Meksiko itu, hanya satu orang yang menembak Mehmet hingga luka parah. Dia adalah sosok yang bertubuh tinggi besar, Aramburo Contreras Jose Alfonso. Polisi menyimpulkan para pelaku masuk ke vila dan sama-sama memegang pistol.

"Para pelaku memegang benda diduga senpi," tegas Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers, Selasa (30/1/2024).

Polres Badung bersama Dittipidum Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Bali hingga kini masih berusaha menemukan barang bukti pistol milik empat pelaku. Polisi telah menemukan empat butir peluru aktif, empat selongsong peluru, dan empat proyektil di tempat kejadian.

Hasil uji Balistik Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali menemukan peluru kaliber 7,65x17 mm yang ditemukan di TKP merupakan buatan PT Pindad. Proyektil atau anak peluru di TKP maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api pabrikan laras pendek.

"Pada saat digerebek di TKP, barang bukti senpi tidak ditemukan. Para pelaku tidak jujur atau tidak kooperatif. Jadi masih tertutup. (Posisi senpi) belum diketahui," kata Teguh.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan empat pelaku telah berencana merampok barang berharga milik penghuni vila. Hal itu diperkuat dengan raibnya uang sebesar Rp 30 juta dan US$ 4 ribu. Pelaku juga merampas HP milik satuan pengamanan (satpam) vila.

"Salah satu pelaku menyandera satpam di vila dan menodongkan senjata. Tiga pelaku lainnya menerobos masuk dan menembakkan senpi ke penghuni vila. Ada empat orang yang menghuni," kata Jansen.

Empat pelaku sempat memantau situasi di vila korban pada Senin malam (22/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita atau sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Selang sekitar tiga jam lebih, komplotan ini datang lagi dan melakukan penembakan, Selasa dini hari (23/1/2024).

Turan Mehmet mengalami luka tembak tembus di perut bagian tengah hingga perut bagian kanan serta luka di lengan kiri tembus hingga bersarang di dada belakang kiri. Sedangkan tiga penghuni vila lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Tiga anggota geng Meksiko itu ditangkap di wilayah Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu (27/1/2024). Sementara itu, Sicairos Valdes Roberto yang sebelumnya buron ditangkap di Terminal Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024).

Rachel Vennya Diusir dari Vila Mewah di Bali gegara Mi Instan

Tangkapan layar Instagram Rachel Vennya. (Istimewa)Tangkapan layar Instagram Rachel Vennya. (Istimewa) Foto: Tangkapan layar Instagram Rachel Vennya. (Istimewa)

Selebgram Rachel Vennya membagikan pengalamannya diusir dari vila privat mewah di Bali karena membawa mi instan. Mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu mengatakan biaya menginap di MMM Boutique Villa sebesar Rp 25 juta per malamnya.

Pengalaman buruk saat menginap di vila mewah di kawasan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, itu dia bagikan melalui Instagram @rachelvennya dan viral sejak Jumat (2/2/2024). Ia pun membeberkan kronologi kejadian tak mengenakkan itu.

Rachel mengaku sudah mencari vila sejak Desember 2023 untuk Djakarta Warehouse Project (DWP) di Garuda Wisnu Kencana (GWK). "Tapi udah pada sold out dan aku cari yang kamarnya banyak karena waktu itu rencananya mau pergi ramean. Akhirnya aku ketemu vila ini namanya MMM Boutique Hotel & Villa. Dia (vila) ada 9 kamar. Karena hanya ada itu yang available jadi aku booking," katanya.

"Ternyata aku nggak bisa datang ke DWP hari pertama dan kedua karena anak aku lagi perform. Jadi aku mengajukan refund tapi nggak boleh kata hotelnya," imbuh Rachel.

Rachel menyebut harga sewa vila per malamnya Rp 25 juta dan ia memesan untuk tiga malam. Saat pihak vila menolak refund, akhirnya Rachel Vennya meminta reschedule atau menjadwalkan ulang untuk menginap di vila tersebut.

Itupun, kata Rachel, ia masih dikenakan tagihan biaya reschedule Rp 15 juta. Tibalah hari saat Rachel dan teman-temannya menginap di vila tersebut.

Ia menceritakan awalnya semua berjalan baik-baik saja. Rachel dan teman-temannya juga sempat ditawarkan makan pagi oleh staf. Namun karena dia memesan vila privat, ia berkeinginan masak sendiri.

"Aku beli mi instan, aku bawa sereal, cemilan. Aku belanja lah di supermarket. Beli minuman juga. Kita beli dari luar. Terus tiba-tiba kita diminta corkage fee (biaya yang dikenakan apabila membawa minuman dari luar). Per botol di sini dikenakan Rp 400 ribu," jelas Rachel Vennya.

Rachel juga dilarang masuk ke area bar dan kitchen di vila tersebut. Jika ingin memakai peralatan itu, tamu ternyata harus membayar lagi. Rachel Vennya menyebut aturan itu tidak dijelaskan di awal saat dia memesan vila. Ia bahkan diprotes pemilik vila karena membawa mi instan sendiri.

Setelah protes pelayanan vila, Rachel juga dimasukkan ke grup salah satu layanan perpesanan bersama pegawai hingga pemilik vila. Pemilik vila itu menawari refund hanya 50 persen setelah berdebat dengan Rachel.

"Aku sebenernya nggak terima. Ini bener-bener the worst villa I ever been in Bali (vila terburuk yang pernah saya kunjungi di Bali)," keluh Rachel.

Dalam unggahan terakhir di Instagram storynya, Rachel Vennya mengatakan uang pemesanan vila sudah dikembalikan 100 persen setelah videonya viral di media sosial. Pemilik vila tersebut juga meminta maaf kepadanya.

detikBali menelusuri keberadaan vila MMM Boutique Villa di Jalan Pantai Bingin, Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (4/2/2024). Manajemen MMM Boutique Villa memilih bungkam seusai curhatan Rachel Vennya viral di media sosial.

"Kalau untuk kontak manajemen, tidak bisa. Mohon maaf. Hari Minggu tidak ada manajemen kerja. Soal itu (video viral) itu tidak ada tanggapan apa-apa," kata seorang staf sambil berlalu.

Staf lainnya yang enggan menyebut nama, membenarkan ada 9 kamar di tempat menginap itu dengan satu kolam renang besar. Namun, terkait harga kamar yang disebut Rachel sampai Rp 25 juta per malam, staf ini mengaku tidak tahu.


(iws/iws)

Hide Ads