Rokok AMIN Beredar Saat Kampanye Cak Imin, Ini Penjelasan Bawaslu Buleleng

Rokok AMIN Beredar Saat Kampanye Cak Imin, Ini Penjelasan Bawaslu Buleleng

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 29 Jan 2024 22:15 WIB
Rokok bergambar AMIN beredar saat kampanye Cak Imin di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Jumat (26/1/2024). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Foto: Rokok bergambar AMIN beredar saat kampanye Cak Imin di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Jumat (26/1/2024). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Senin (29/1/2024). Rapat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan rokok bergambar capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) saat kampanye terbuka Cak Imin di Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (26/1/2024).

Komisioner Bawaslu Buleleng I Gede Ganesha mengatakan pihaknya tidak bisa memproses temuan tersebut. Alasannya karena tidak ada yang mengatur terkait rokok sebagai bahan kampanye.

Kendati demikian, Bawaslu Buleleng akan berkoordinasi dengan KPU Buleleng untuk memperjelas terkait apa saja atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimaksud dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 33 ayat (2) huruf m.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rapat itu menyampaikan tidak ada ketentuan yang mengatur hal tersebut. Sehingga kami tidak bisa memproses temuan terkait kampanye itu," kata Ganesha ditemui Senin (29/1/2024).

"Jadi kami ingin meminta penjabaran dari KPU soal atribut itu apa saja," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ganesha menjelaskan hal yang sama juga sempat terjadi di Kabupaten Jembrana. Rokok bergambar AMIN ini juga sempat beredar di sana. Namun Bawaslu Jembrana kala itu juga tidak bisa menindaklanjuti temuan tersebut karena hal serupa.

Ganesha melanjutkan Bawaslu Buleleng juga akan menyampaikan temuan ini ke Bawaslu Provinsi Bali. "Kami juga nanti akan sampaikan ke Bawaslu Bali," tegasnya.




(nor/nor)

Hide Ads