Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan surat penting yang harus Anda bawa ketika ingin mengemudi. Pastikan SIM Anda masih berlaku sebelum berkendara di jalan raya.
Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, langsung saja mendatangi layanan SIM keliling di Jembrana dan Tabanan hari ini, Senin 22 Januari 2024.
Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Jembrana dan Tabanan berikut ini. Jangan sampai terlewat!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIM Keliling Jembrana
- Lokasi Bus: TPI Pengambengan
- Waktu pelayanan: 08.00 Wita - selesai
SIM Keliling Tabanan
- Lokasi Bus: Kurnia Seafood
- Waktu pelayanan: 08.00 - 12.00 Wita
Syarat Perpanjangan SIM
Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus Anda perhatikan.
- Membawa E-KTP asli dan difotokopi sebanyak 2 lembar
- Membawa SIM yang masih aktif dan difotokopi sebanyak 2 lembar
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C
Ketentuan ini dimuat dalam PP No. 60 Tahun 2023 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali hari ini, Senin 22 Januari 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan pastikan SIM Anda masih berlaku!
(iws/iws)