Partai NasDem meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka nama-nama bendahara partai politik (parpol) yang menerima aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri (LN).
"Langsung buka aja semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut," ujar Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni, saat dihubungi, Kamis (11/1/2024), seperti dikutip dari detikNews.
Sahroni menilai hal ini diperlukan agar tidak menimbulkan tuduhan liar. "Daripada menimbulkan fitnah," kata Sahroni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sahroni, jika benar adanya dugaan pencucian uang, maka dapat dilanjutkan ke jalur hukum. Namun, ia meminta PPATK membeberkan data selengkap-lengkapnya terlebih dahulu.
"Kalau terindikasi dan diduga ada money laundry dilanjutkan ke penegakan hukum. Jadi jangan setengah-setengah," tuturnya.
PPATK sebelumnya menemukan adanya aliran ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening bendahara partai politik. Ada 21 rekening bendahara yang terendus PPATK menerima aliran dana fantastis tersebut.
"Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi, dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kami ketahui menerima dana luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu (10/1).
Ivan mengatakan nilai transaksi itu mengalami peningkatan dibanding pada 2022. Pada 2023 transaksi aliran uang dari luar negeri ke rekening 21 bendahara parpol mencapai Rp 195 miliar.
"Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," kata Ivan.
(hsa/gsp)