Bawaslu Sudah Terima 777 Aduan Pelanggaran Pemilu, Apa Saja?

Bawaslu Sudah Terima 777 Aduan Pelanggaran Pemilu, Apa Saja?

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 11 Jan 2024 22:30 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat di Denpasar, Bali.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat di Denpasar, Bali. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 777 laporan pelanggaran hingga 3 Januari 2024. Aduan paling banyak mengenai pelanggaran administrasi.

"777 (laporan pelanggaran) per 3 Januari. Pelanggaran administrasi paling banyak, dari mulai awal sampai akhir," ungkap Rahmat di Denpasar, Kamis (11/1/2024).

Ditanya partai politik mana yang paling banyak melakukan pelanggaran, Rahmat belum bisa memberikan informasi itu. Sebab, itu dapat mempengaruhi elektabilitas peserta pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahaya dong, kan kami harus terbukti ya nanti. Kan kami lihat (dulu)," katanya.

Bawaslu, kata Rahmat, sudah menindaklanjuti beberapa laporan tersebut. Bahkan, sudah ada laporan yang telah selesai ditangani. "Ada yang proses ada yang sudah selesai," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Paling lama, laporan administrasi sudah diproses setidaknya 14 hari. Sedangkan, laporan tindak pidana akan diproses 41 hari dengan putusan di pengadilan.

Soal pelanggaran politik uang, Rahmat belum bisa mengatakan lebih rinci terkait temuan Bawaslu sampai saat ini. Namun, ia mengaku ada beberapa daerah yang terdeteksi melakukan praktik politik uang.




(dpw/hsa)

Hide Ads