Kemacetan horor yang terjadi di jalan seputar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga Tol Bali Mandara pada 29 Desember 2023 kembali dibahas. Korlantas Mabes Polri turun tangan.
Berbagai solusi baik jangka pendek, menengah, hingga panjang disiapkan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Berbagai solusi ini dibuka ke publik sesuai adanya rapat dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Jasa Raharja, dengan berbagai stakeholder lalu lintas dan bandara.
"Kami sudah menyiapkan beberapa solusi, baik untuk yang solusi jangka pendek, jangka sedang, maupun jangka panjangnya," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan saat konferensi pers seusai rapat di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Selasa (9/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan menerangkan solusi jangka pendek akan dilakukan pengaturan lalu lintas di dalam Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Nantinya tidak ada crossing antara kendaraan yang masuk ke bandara dengan kendaraan lain.
Selain itu, pihak Bandara Ngurah Rai juga menyiapkan pemindahan tempat untuk mobil taksi yang ada di dekat bandara. Tempat mangkal taksi ini dipindahkan agar tidak mengganggu akses keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Itu sudah disiapkan oleh Pak GM, sudah disiapkan untuk solusi-solusi itu," ujarnya.
Solusi jangka pendek juga disiapkan di berbagai ruas jalan dekat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Solusi jangka pendek dilakukan dengan menyiapkan rekayasa lalu lintas antara Polri bersama stakeholder lalu lintas lainnya.
Aan mengungkapkan rekayasa lalu lintas yang dilakukan sudah terbukti dapat mengurai kemacetan saat kemacetan horor terjadi. Pihaknya membuat rekayasa lalu lintas dari situasi yang padat sampai situasi kontijensi.
"Ini sudah disiapkan. Pada saat normal kita tidak ada rekayasa, tapi pada saat situasi padat tadi sudah ada kesepakatan beberapa indikator kita akan mainkan rekayasa lalu lintas tersebut," ungkap Aan.
Kemudian untuk jangka menengah, Korlantas Polri bakal mengusulkan adanya rekayasa lalu lintas permanen di berbagai ruas jalan. Aan menyebut harus ada regulasi untuk mempermanenkan rekayasa lalu lintas tersebut.
"Itu yang kami laksanakan itu baru diskresi kepolisian saja, sehingga clear. Tapi kalau menurut kajian, memang perlu ada perubahan rekayasa lalu lintas di seputaran bandara, kita akan membuat regulasinya bersama-sama dengan stakeholder yang lain," jelasnya.
Sementara untuk solusi jangka panjang adalah pembuatan akses khusus dari Tol Bali Mandara ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Aan mengatakan bahwa solusi jangka panjang ini disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
"Sesuai dengan informasi dari provinsi, itu akan membuat akses khusus dari tol ke bandara. Nanti akses ini apakah underpass atau membuat jalan baru, ini dari provinsi nanti akan menyiapkan solusi dan langkahnya," tutur Aan.
(dpw/gsp)