Pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) hias di 86 titik di Karangasem molor. Pemenang proyek tersebut tak bisa mengirimkan tiang lampu hias lantaran pembatasan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem Tjokorda Surya Darma mengatakan pemasangan lampu hias dengan anggaran Rp 2,9 miliar tersebut bertujuan untuk mempercantik pintu masuk kota Amlapura. Bohlam hias bakal dipasang di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Untung Surapati.
"Kontraknya selama 35 hari dan berakhir hari ini," kata Surya Darma di kantornya, Kamis (28/12/2023). Dia menerangkan, dari 86 titik, baru 6 titik yang sudah terpasang lampu hias.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya Darma menjelaskan fondasi untuk tiang lampu hias sudah selesai sejak beberapa hari lalu. Lampu hiasnya juga sudah tersedia. Namun, tiang yang dikirim dari luar Pulau Bali belum tiba.
Dampaknya, Surya Darma melanjutkan, kontrak pemasangan lampu hias itu terpaksa dihentikan karena tidak mungkin tepat waktu. Sisa pembayaran sebesar 70 persen dari nilai kontrak akan menjadi Silpa karena saat mulai bekerja, penyedia baru dibayar 30 persen.
Dinas Perhubungan, Surya Darma menambahkan, memberikan addendum selama maksimal 50 hari kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun, penyedia tetap mendapatkan denda sesuai isi kontrak.
(gsp/nor)