Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jembrana, Bali, selama periode Januari-Desember 2023 mencapai 375 kasus. Jumlah tersebut meningkat 31,15 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Bahkan, sebanyak 65 orang di antaranya tewas, dua orang luka berat, dan 476 orang luka ringan.
Pada 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jembrana sebanyak 286 kasus. Dari jumlah tersebut, 54 orang meninggal dunia, tiga orang luka berat, dan 389 orang luka ringan. Sebagian besar kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.
"Peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di Jembrana ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor human error, faktor kendaraan, dan faktor jalan," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admojo kepada detikBali, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengungkapkan faktor human error menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di Jembrana. Termasuk kelalaian pengendara seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas hingga mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Selain itu, Yusuf melanjutkan, faktor kendaraan yang tidak laik jalan juga menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di jalanan Gumi Makepung. Faktor lainnya adalah kondisi jalan yang rusak, tidak adanya marka, hingga minimnya penerangan jalan.
"Kecelakaan yang paling dominan terjadi hingga mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, karena jalur tersebut merupakan jalur padat," ujar Yusuf.
Yusuf mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ia meminta para pengendara untuk rutin melakukan perawatan kendaraan agar tetap laik jalan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," tandas Yusuf.
(iws/dpw)