Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) di Desa Jagapati Abiansemal, Senin (4/12). Peresmian TPST 3R ini sebagai salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah dari hulu sebagai solusi efektif mengurangi volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
TPST 3R hadir di setiap desa yang dibarengi dengan penguatan dari partisipasi masyarakat sekitar. Agar pengoperasiaannya berjalan lancar, Giri Prasta menyatakan ini menjadi tanggung jawab jajaran pemerintah daerah untuk melengkapi semua TPST 3R dengan sarana atau alat operasional dan memberikan gaji yang berstandar UMK kepada para pegawai di setiap TPST 3R.
"Ke depan gaji pegawai TPST 3R berstandar UMK karena pegawai TPST 3R merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber. Dan dari kegiatan reduce, reuse, dan recycle disini mampu menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organik untuk tujuan yang lebih produktif seperti pembuatan kompos," ujar Giri Prasta dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini juga Giri Prasta mengajak pihak Desa Jagapati agar mampu menjadi desa yang berdikari yaitu desa yang mandiri atau tidak bergantung pada pihak lain dalam penanganan sampah maupun dalam pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya.
"Inilah yang saya cita-citakan, di aman semua desa di badung bergerak menjadi desa mandiri. Saya mau semua desa di Badung membangun TPST 3R. kalau ada desa di Badung tidak memiliki TPST 3R berarti perbekelnya tidak bekerja. Seperti pembangunan TPST 3R Desa Jagapati ini akan menjadi legasi untuk generasi penerus kita dalam penanganan sampah. Inilah upaya kita mewujudkan Badung hebat, Badung Juara. Dan atas keinginan kuat Desa Jagapati untuk terus bergerak maju, saya akan berikan tambahan dan PHR sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati," tambah bupati.
Sementara itu, Perbekel Desa Jagapati Wayan Sutarga menjelaskan pembangunan TPST 3R Desa Jagapati diawali pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1 miliar lebih, dan di tahun 2023 ini mendapatkan dan BKK Pemkab Badung sebesar Rp 509 juta, yang digunakan untuk kelengkapan sarana dan menggaji pegawai. Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemkab Badung melalui Dinas PUPR, DInas LHK, dan masyarakat karena berkat bantuan dan kerjasamanya, akhirnya TPST 3R Desa Jagapati bisa beroperasi.
"Kami juga intens turun mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat. Kami di pemerintah desa sudah mandiri dalam hal penanganan sampah, kami memiliki 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap 2 hari sekali yang terdiri atas 3 jenis sampah yaitu organic, anorganik, dan residu," sebut Wayan.
Dalam acara peresmian itu juga turut hadir Kadis DLHK Badung Wayan Puja, Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Mekar Buana, Bendesa dan Tokoh Masyarakat Desa Jagapati.
(ncm/ncm)