Lokasi pemakaman Rudi dapat dipastikan setelah perwakilan keluarga, yakni adik kandung dari Rudi bernama Yuyun Ifana (41) dan bibinya, Surti, mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara. Keluarga mengaku telah ikhlas dengan kematian Rudi.
"Kami sudah mengikhlaskan kepergian almarhum dan pemakaman almarhum akan dilakukan di Mojokerto," kata Yuyun dalam siaran pers yang diterima detikBali, Kamis (30/11/2023).
Yuyun mengatakan keluarga tidak akan menempuh upaya hukum lainnya terkait kematian Rudi. Selain itu, keluarga juga tidak bersedia jenazah Rudi diautopsi. Semua pernyataan keluarga sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan, termasuk pernyataan menolak autopsi dari pihak keluarga.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepolisian Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara yang sudah membantu kami mempermudah proses pemulangan jenazah almarhum," ujar Yuyun.
Seperti diketahui, Rudi meninggal dunia di sebuah warung angkringan di Jalan Katalia I, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Rabu pagi (29/11/2023). Pria berusia 44 tahun itu diduga kelelahan hingga mengembuskan napas terakhir.
Budianto, rekan kerja Rudi, adalah saksi mata meninggalnya Rudi. Mereka awalnya datang ke angkringan untuk beristirahat sambil menikmati segelas teh. Tak lama, Budianto melihat Rudi kejang-kejang dalam posisi tengkurap.
Panik, Budianto berusaha membangunkan Rudi. Namun, Rudi tak merespons sehingga ia berlari mencari bantuan ke Pos Pengamanan Polri, yaitu Satgas Ops Mantap Brata Agung 2024 yang bertugas di PT Temprina Media Grafika.
"Kepolisian telah melakukan upaya-upaya tindakan Kepolisian yang diperlukan saat di TKP seperti membuat laporan, periksa saksi-saksi dan jenazah yang dibawa ke RS Sanglah serta dari pihak kepolisian Polsek Denpasar Utara membantu administrasi terkait pengeluaran jenazah," ujar Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit.
(iws/hsa)