Angka kemiskinan ekstrem di Karangasem turun. Sebelumnya sebanyak 6.336 kepala keluarga (KK) di Karangasem tercatat sebagai kategori miskin ekstrem, kini tinggal 48 KK yang benar-benar masuk kategori tersebut.
Hal tersebut terungkap setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem melakukan verifikasi secara langsung ke lapangan. "Dari 6.336 KK yang sebelumnya dinyatakan masuk kategori miskin ekstrem, ternyata faktanya di lapangan hanya ada 48 KK saja yang masuk kategori miskin ekstrem," kata Bupati Karangasem I Gede Dana saat ditemui di Kantor Bupati Karangasem setelah acara pelantikan pejabat eselon II, Senin (20/11/2023).
Masyarakat kategori miskin ekstrem ditentukan berdasarkan pendapatannya tidak lebih dari Rp 12 ribu per kapita. Kemudian berdasarkan penelusuran riil di lapangan, ternyata masyarakat yang sebelumnya masuk kategori miskin ekstrem ada yang rumahnya sudah layak huni, listrik menggunakan daya 900 watt, memiliki handphone, motor, dan yang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya yang 48 KK ini akan benar-benar kami perhatikan dan bina. Supaya di 2024 mereka sudah tidak masuk lagi ke dalam kategori miskin ekstrem. Kalau tidak punya rumah nanti akan kami bantu carikan CSR agar bisa dibangun rumah. Kalau tidak punya pekerjaan nanti akan kami bantu carikan pekerjaan untuk memburuh dan yang lainnya," beber Dana.
Sedangkan untuk masyarakat kategori miskin ekstrem yang sudah tua, sakit-sakitan, dan tidak mampu bekerja nanti akan dicarikan solusi lain. Misalnya diberikan santunan setiap bulan.
Dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem di Karangasem dari 6.336 KK menjadi 48 KK, pihaknya juga sangat mengapresiasi semua pihak yang terlibat. Seperti tenaga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan lainnya.
"Saya meyakini dengan kerja keras dan kolaborasi kami bersama, di 2024 mendatang kemiskinan di Kabupaten Karangasem dapat terus kami turunkan secara bertahap bahkan hingga mendekati 0 persen," tutup Dana.
(nor/nor)