Pemkab Badung Gelontorkan Hibah & BKK Rp 105 M ke Pemkab Klungkung

Pemkab Badung Gelontorkan Hibah & BKK Rp 105 M ke Pemkab Klungkung

Muhammad Sulthon - detikBali
Rabu, 18 Okt 2023 17:38 WIB
Pemkab Badung Hibah
Foto: Pemkab Badung
Jakarta -

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan jumlah total bantuan Rp 105.353.795.285 kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023. Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan BKK kepada Bupati Nyoman Suwirta, dengan total bantuan Rp 72.910.147.285 diperuntukkan bagi 203 kegiatan.

BKK ini digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat di dalam membangun, memelihara fasilitas umum, infrastruktur prasarana dan sarana di lingkungannya masing-masing. Sedangkan bantuan hibah dengan total bantuan Rp 32.443.648.000 diberikan kepada 92 penerima, dipergunakan untuk membantu pembangunan fisik di bidang agama dan adat budaya.

Penyerahan hibah dan BKK ini merupakan bentuk komitmen dari program 'Badung Angelus Buana' yang bermakna 'Badung Berbagi, dari Badung untuk Bali' merupakan program membantu pembangunan fisik untuk mensejahterakan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perolehan dana ini berasal dari penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) yang diberikan kepada masyarakat di berbagai wilayah provinsi Bali untuk menggerakkan perekonomian pada sektor informal, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemampuan daya beli sekaligus meringankan beban masyarakat.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya berpesan kepada masyarakat penerima hibah dan BKK agar selalu bersatu padu melaksanakan semua program pembangunan di wilayah masing-masing. Kita semua semeton Bali umat sedharma harus bersatu membangun jembatan emas untuk generasi masa depan, dengan membangun infrastruktur, sarana dan prasarana di berbagai bidang demikian pula di bidang keagamaan sebagai wujud sradha dan bhakti sebagai umat Hindu," kata Giri dalam keterangan tertulis, Rabu(18/10/2023).

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Giri Prasta juga mengingatkan para penerima hibah agar dapat memanfaatkan dana yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja.

Tak hanya itu, Pemkab Badung akan akan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi ke bawah, sesuai dengan tatanan regulasi agar tidak menimbulkan masalah hukum dalam pelaksanaannya di tingkat bawah dan berpotensi mencoreng nama baik Pemkab Badung.

"Ketika program ini kita tetapkan di APBD, sudah mendapatkan pengawasan dan verifikasi dari provinsi. Melalui kegiatan ini, saya ingin bantuan ini berbicara sehingga siapapun yang mendapatkan bantuan agar betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja. Tim monitoring Pemkab Badung akan selalu melakukan monev atas realisasi bantuan hibah dan BKK ini. Begitu juga hari ini kita mengajak ketua DPRD sebagai wujud pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program yang sudah kita sepakati dilakukan." jelasnya

Sementara itu, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menjelaskan penyerahan bantuan hibah dan BKK oleh Pemkab Badung kepada Pemkab Klungkung telah sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran dan kesalahan yang terjadi. Dirinya juga berharap perolehan dana hibah ini dapat bermanfaat baik kepada masyarakat Kabupaten Klungkung.

"Atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung atas semua dan bantuan support-nya. Kami berharap komunikasi dan kerjasama ke depan antara kabupaten / kota ini berjalan dengan baik sehingga Bali secara keseluruhan bisa optimal melakukan pembangunan dan selalu dalam keadaan damai." ungkap Suwirta.




(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads