Sebuah rumah milik warga di Banjar Delod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, terbakar pada Jumat siang (13/10/2023). Akibatnya, sejumlah barang milik penghuni rumah hangus terbakar hingga kerugian diperkirakan mencapai Rp 60 juta.
Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, penghuni rumah, I Gede Yudiasa (44), saat kejadian sedang bekerja sebagai tukang bangunan, sedangkan istrinya sedang bekerja sebagai buruh sabit kedelai.
"Yang ada di rumah hanya dua orang anak korban. Salah satu anak korban ini melihat kepulan asap dari dalam rumah. Dia kemudian membuka pintu dan mendapati api sudah menyala di dalam kamar," kata Suarmadi dikonfirmasi detikBali, Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak korban kemudian berteriak meminta tolong. Para tetangga membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana datang memadamkan api.
"Setelah penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 Wita," jelas Suarmadi.
Seluruh barang berharga ludes terbakar. Termasuk perhiasan emas dan uang Rp 500 ribu. "Akibat kebakaran ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta," ungkap Suarmadi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Jembrana, kebakaran diduga berasal dari sambungan kabel instalasi atas. Api kemudian menjalar dan membakar kayu atap hingga jendela kamar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan listrik dan selalu memeriksa instalasi listrik secara rutin," tandas Suarmadi.
(nor/nor)