Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengajak semua pengusaha transportasi pariwisata untuk memperketat keamanan dan kenyamanan mobilnya. Salah satunya, dengan mendaftarkan sertifikasi dengan label Kreta Bali Smita.
Kepala Dinas Perhubungan Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta mengatakan kesempatan mendaftarkan sertifikasi itu sebenarnya terbuka bagi semua jenis transportasi umum. Tapi, karena masih awal dibuka, maka diutamakan transportasi mobil yang khusus untuk wisata.
"Kami harapkan semuanya (pelaku usaha transportasi). Tapi, ini persyaratan sebagai kendaraan pariwisata. Artinya, kami harap mereka mulai mematuhi peraturan yang ada," kata Samsi di kantor Dinas Pariwisata Bali, Jumat (6/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsi menjelaskan bagi pengusaha transportasi khusus wisata yang ingin mendaftar sertifikasi Kreta Bali Smita, tidak akan dipungut biaya. Pengusaha transportasi wisata hanya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian Perhubungan.
Salah satunya, yakni hanya mengutamakan mobil nontrayek. Samsi menyebut ada 900 angkutan orang berupa bus yang sudah terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Bali. Dari jumlah itu, Samsi berharap setidaknya 30 persen mendaftarkan sertifikasi tersebut.
"Utamanya bus. Tapi sekarang sudah diperbolehkan angkutan (bus) yang lebih kecil. Jadi sudah dibuka oleh Kementerian Perhubungan bahwa angkutan yang lebih kecil sudah diperbolehkan masuk (dikategorikan) angkutan pariwisata," jelas Samsi.
Selain itu, pengusaha mobil dan bus juga wajib punya lisensi sebagai mobil dan atau bus pariwisata. Lisensi itu memuat usia mobil atau busnya, kualitas standar pelayanan minimum (SPM), dan bagaimana pelaksanaan sistem manajemen keselamatan angkutan.
Samsi mengakui banyak mobil atau bus pariwisata yang belum memiliki lisensi itu. Karenanya, pelabelan Kreta Bali Smita adalah kesempatan, selain juga untuk pendataan dan pembinaan terhadap semua pengusaha mobil dan bus pariwisata.
Sebagai informasi, Kreta Bali Smita adalah konsorsium antara Dinas Pariwisata Bali, Dinas Perhubungan Bali, Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi (KBS), PT Indo Trans Teknologi (TransTRACK), PT TÃV Rheinland Indonesia, dan DPD Organda Provinsi Bali.
Sistem pelabelan Kreta Bali Smita sendiri bertujuan memberikan standar yang lebih tinggi dalam layanan angkutan pariwisata, dengan fokus utama pada keselamatan wisatawan dan kualitas layanan transportasi. Dengan pelabelan Kreta Bali Smita, diharapkan akan memajukan industri pariwisata Indonesia dan meningkatkan pengalaman para pengguna layanan angkutan pariwisata di Bali.
(nor/nor)