KPU Badung Anggarkan Rp 35,6 Miliar untuk Pilbup 2024

Badung

KPU Badung Anggarkan Rp 35,6 Miliar untuk Pilbup 2024

Agus Eka - detikBali
Selasa, 03 Okt 2023 07:19 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu Foto: Fuad Hasim/detikcom
Badung -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Badung 2024 sebesar Rp 35,6 miliar. Jumlah itu berkurang dari rancangan awal sebesar Rp 47,6 miliar.

Yusa menuturkan berkurangnya anggaran untuk penyelenggaraan Pilbup Badung 2024 karena KPU tidak memerlukan alat pelindung diri (APD). Sebab, pandemi COVID-19 dinyatakan sudah usai.

"Yang dulu dianggarkan untuk pandemi seperti pengadaan APD (alat pelindung diri) dan lain-lain, saat ini dicoret," ujar Yusa, Senin (2/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Yusa melanjutkan, sudah mengetahui perubahan anggaran Pilbup 2024 tersebut. Pencairan anggaran baru bisa dilakukan setelah proses tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Menurut Yusa, selain menunggu kabar di KPU Bali, ada sejumlah hal yang mesti dituntaskan KPU Badung sebelum meneken NPHD. Yaitu menunggu penetapan komisioner KPU Badung yang baru pada 16 Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPU Badung menganggarkan Rp 47,6 miliar untuk penyelenggaraan Pilbup Badung 2024. Anggaran itu meliputi untuk persiapan, sosialisasi, pendataan pemilih, pencalonan, kampanye, mekanisme debat, sampai penetapan calon terpilih.




(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads