Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang peristiwa sejarah
Berdasarkan surat Kemendikbud Nomor: 31328/MPK.F/TU.02.03/2023, Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengangkat tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju". Adapun, peringatan Hari Kesaktian Pancasila biasanya diisi dengan upacara bendera di instansi pemerintahan hingga satuan pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana sejarah dan tujuan Hari Kesaktian Pancasila? Simak ulasannya.
Sejarah dan Tujuan Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan erat dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S yang terjadi dalam kurun waktu semalam, yakni dari 30 September 1965 hingga 1 Oktober 1965. Pada 30 September 1965, terjadi tragedi penculikan dan pembunuhan sejumlah anggota militer oleh kelompok yang dituding sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI).
Terdapat tujuh korban pembunuhan dalam peristiwa tersebut, terdiri dari enam jenderal dan satu perwira TNI. Berikut di antaranya:
- Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
- Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
- Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
- Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T. Haryono
- Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I. Pandjaitan
- Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
- Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean
Saat itu, kelompok yang dituding PKI mendatangi rumah masing-masing korban, kecuali Pierre Andreas Tendean yang tengah berada di rumah Jenderal TNI A.H Nasution dan menjadi korban salah tangkap.
R. Soeprapto, Sutoyo Siswomiharjo, S. Parman, dan Pierre Andreas Tendean ikut dengan mereka dalam keadaan hidup dan kemudian dibawa ke sebuah markas di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur. Di markas tersebut, keempat anggota TNI AD itu dibunuh. Lalu, mayat mereka dimasukkan ke sebuah sumur tua yang tak terpakai berdiameter 75 sentimeter dengan kedalaman 12 meter.
Dua tokoh lainnya yaitu Ahmad Yani, M.T Haryono, dan D.I Pandjaitan ditembak di rumah masing-masing. Mayatnya kemudian dibawa ke markas tersebut dan dimasukkan ke dalam sumur tua yang kini dikenal sebagai Lubang Buaya.
Ketujuh korban yang tewas pada 30 September menuju 1 Oktober 1965 tersebut baru ditemukan pada 4 Oktober 1965. Setelah ditemukan, jasad dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 5 Oktober 1965. Para korban G30S ini kemudian diangkat menjadi Pahlawan Revolusi.
Presiden Soeharto kemudian mengeluarkan Keppres 153/1967 untuk menetapkan Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini juga bertujuan untuk mempertegas dan mempromosikan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila merupakan filosofi dasar negara yang terdiri dari lima asas, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat memicu semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat Indonesia. Ini dapat memperkuat rasa cinta dan tanggung jawab terhadap negara serta kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Artikel ini ditulis oleh Indah Dwi Hastuti peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(iws/iws)