Gantikan Mahayastra, Ini Harta Kekayaan Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa

Gantikan Mahayastra, Ini Harta Kekayaan Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa

Rizky Wanda Yuliana, Muhammad Rivaldo - detikBali
Selasa, 19 Sep 2023 16:28 WIB
Kantor Bupati Gianyar. (Foto: sippn.menpan.go.id)
Kantor Bupati Gianyar. (Foto: sippn.menpan.go.id)
Gianyar -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk I Dewa Tagel Wirasa sebagai Penjabat (PJ) Bupati Gianyar. Tagel akan menggantikan I Made 'Agus' Mahayastra dan Anak Agung Gde Mayun yang masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gianyar berakhir pada 20 September 2023.

Tagel sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali. Berdasarkan penelusuran detikBali melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Selasa (19/9/2023), pria asal Tampaksiring, Gianyar, itu diketahui melaporkan hartanya terakhir pada 18 Januari 2023.

Tagel tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 1,1 miliar. Berikut rinciannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian Harta I Dewa Tagel Wirasa

Tanah dan Bangunan Senilai Rp 1,07 miliar

Tagel memiliki tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/150 meter persegi di Kota Denpasar (hasil sendiri) senilai Rp 661,8 juta. Kemudian, ia juga memiliki tanah warisan di kawasan Gianyar, masing-masing seluas 1.220 meter persegi senilai Rp 43,9 juta, tanah seluas 540 meter persegi senilai Rp 19,4 juta, dan tanah seluas 7.530 meter persegi senilai Rp 271 juta.

Selain itu, Tagel juga memiliki tanah hibah dengan akta seluas 2.360 meter persegi di Gianyar dengan nilai Rp 82,8 juta.

ADVERTISEMENT

Alat Transportasi dan Harta lainnya Rp 287 juta

Tagel telah melaporkan dua unit alat transportasi yakni mobil sedan Suzuki Baleno tahun 2016 seharga Rp 150 juta (hasil sendiri) dan motor Honda PCX tahun 2021 seharga Rp 29 juta (hasil sendiri). Selain itu, Tagel memiliki harta bergerak lainnya seharga Rp 100 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 7,4 juta.

Utang Senilai Rp 264,9 juta

Selain harta kekayaan, Tagel juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 264,9 juta.

Dilantik Jadi Pj Bupati Gianyar

Tagel akan dilantik sebagai Pj Bupati Gianyar di gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/9/2023). Selama menjabat sebagai Pj Bupati Gianyar, jabatan Tagel saat ini akan diganti oleh seorang Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD Provinsi Bali.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara. Hanya saja, Sukra belum merinci mekanisme penunjukan Plh Kepala BPKAD Provinsi Bali itu. "Jadi nanti di BPKAD ada Plh, ditunjuk Plh BPKAD," terangnya, Senin (18/9/2023).

Sukra menyebut penunjukan Tagel sebagai Pj Bupati Gianyar diusulkan oleh Gubernur Bali dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, ada dua nama lain yang juga diusulkan untuk menggantikan Mahayastra, yakni Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada dan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali Putu Sumardiana.

"Kemudian yang dipilih Dewa Tagel, Mendagri yang tentukan," tandas Sukra.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Rivaldo dan Rizky Wanda Yuliana, peserta Magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads