Pertanyakan Tanah Pelaba Pura, Warga Geruduk-Pagari Kantor Desa Negari

Klungkung

Pertanyakan Tanah Pelaba Pura, Warga Geruduk-Pagari Kantor Desa Negari

Putu Krista - detikBali
Rabu, 06 Sep 2023 20:33 WIB
Puluhan warga pengempon atau pengurus Pura Batur menggeruduk Kantor Desa Negari, di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Rabu (6/9/2023). (Foto: Putukrista/detikBali)
Puluhan warga pengempon atau pengurus Pura Batur menggeruduk Kantor Desa Negari, di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Rabu (6/9/2023). (Foto: Putukrista/detikBali)
Klungkung -

Puluhan warga pengempon atau pengurus Pura Batur menggeruduk Kantor Desa Negari, di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Rabu (6/9/2023). Massa berpakaian adat madya itu langsung memagari kantor desa menggunakan bambu dan kayu.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tanah pelaba pura lantaran terkena akses jalan masuk ke Kantor Desa Negari. Tanah pelaba pura adalah lahan yang khusus digunakan untuk keperluan upacara maupun berbagai kegiatan di sebuah pura.

"Tanah di depan kantor desa itu ada tanah pelaba Pura Batur. Kebetulan tadi krama sedang ngayah, warga kompak hendak bertanya terkait tanah itu," ujar seorang pengempon Pura Batur Gusti Ngurah Agung, Rabu (6/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pura Batur tersebut terletak di sisi barat Kantor Desa Negari. Pengempon pura menilai bangunan gapura Kantor Desa Negari juga berdiri di tanah pelaba pura tersebut.

Agung mengatakan sebelumnya sudah ada pertemuan antara pihak desa dengan kelihan dan perwakilan pengempon Pura Batur. Hanya saja, ia menilai permasalahan tersebut belum ada titik temu.

ADVERTISEMENT

"Kedatangan kami pada intinya untuk memastikan bagaimana tanah pelaba pura ini," jelas Agung yang juga mantan perbekel Desa Negari.

Puluhan pengempon Pura Batur itu diterima oleh Sekretaris Desa Negari I Ketut Darta. Sementara itu, Perbekel Negari Gusti Bagus Mahendra saat itu tidak berada di kantor lantaran menghadiri pertemuan di GOR Swecapura Gelgel, Klungkung.

Sekretaris Desa Negari I Ketut Darta menjelaskan akses masuk dan gapura di Kantor Desa Negari yang dipermasalahkan warga sudah dibangun sejak 2021. Menurutnya, Pemerintah Desa Negari sempat dikenakan sewa lahan pada masa perbekel sebelumnya. Namun, sewa lahan tanah pelaba pura itu sudah tidak lagi dibayarkan sejak 2022.

"Karena memang dari sisi aturan untuk sewa lahan itu tidak ada, jadi (sewa) tidak bisa dilakukan," kata Darta.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads