Warga Keluhkan Bisingnya Musik di Rooftop Bar Kuta Utara

Warga Keluhkan Bisingnya Musik di Rooftop Bar Kuta Utara

Agus Eka - detikBali
Jumat, 01 Sep 2023 21:47 WIB
Tim gabungan Pemkab Badung menyambangi bar Imani Rooftop di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali, lantaran suara musik di tempat tersebut menganggu warga sekitar, Kamis (31/8/2023). (Foto: Istimewa)
Tim gabungan Pemkab Badung menyambangi bar Imani Rooftop di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali, lantaran suara musik di tempat tersebut menganggu warga sekitar, Kamis (31/8/2023). (Foto: Istimewa)
Badung -

Warga di kawasan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, mengeluhkan bisingnya suara musik dari salah satu bar. Suara itu makin kencang karena dibunyikan di atas rooftop.

Warga lantas mengadukan hal tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Bukan sekali dua kali, pihak desa adat juga dikabarkan sempat datang ke lokasi meminta agar kegiatan di Imani Rooftop dikondisikan.

"Akhirnya kami turun lagi dan saya ikut mendampingi dan memimpin pertemuan itu. Ini laporan masyarakat begitu masif," tutur Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, Jumat (1/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim gabungan dari Pemkab Badung bersama Ketua Komisi II DPRD dan aparat Polres Badung menyambangi bar tersebut pada Kamis (31/8/2023). Informasinya, bar itu mengadakan acara khusus setiap Kamis.

ADVERTISEMENT

Lanang Umbara pun memutuskan menghentikan aktivitas itu dari atas rooftop. Meski begitu, Lanang menyebut kedatangan tim gabungan ke bar itu bukan dalam rangka penggerebekan.

"Kalau gerebek sih tidak sampai begitu. Kami duduk baik-baik, bertemu owner dan kami sampaikan keluhan itu. Kami cari jalan terbaik. Kemarin ditoleransi, tapi saat ini kami minta dihentikan itu," imbuhnya.

Politikus PDIP yang akrab disapa Jik Lanang itu tak menampik kegiatan di bar atau restoran tidak terlepas dari ingar bingar dari alunan musik. Meski begitu, ia meminta agar manajemen bar juga memperhatikan kenyamanan warga setempat.

"Jadi kami sampaikan agar aturan yang sudah ada baik Perda, Perbup, surat edaran, untuk ditaati," tegas politikus asal Pelaga ini.

Lanang mengaku manajemen bar cukup komunikatif dan menyadari kegiatan mereka di rooftop mengganggu masyarakat. Menurutnya, manajemen bar sempat mohon izin agar diberikan waktu sampai akhir September. Tetapi, permohonan itu ditolak lantaran laporan masyarakat yang terganggu begitu masif.

"Dari kepolisian juga menyampaikan memang kegiatan di rooftop di Imani belum kantongi izin keramaian. Bahkan mereka tidak pernah mengajukan karena tidak mungkin juga akan mendapatkan izin," tandasnya.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads