Gubernur Bali Wayan Koster merespons singkat terkait ditunjuknya Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali menggantikan dirinya. Ia meminta untuk menunggu karena paling lambat pada Minggu besok (3/9/2023) Mahendra Jaya akan hadir di Pulau Dewata.
"Tunggu saja nggak usah tanya-tanya, ntar juga datang," ujar Koster di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Jumat (1/9/2023).
Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama membenarkan jika Mahendra Jaya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali. "Sudah fix," tutur politikus PDI Perjuangan itu. Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum itu akan bertugas mulai Selasa mendatang (5/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi meminta Mahendra Jaya melanjutkan program Koster. "Mudah-mudahan nggak ada masalah," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan 10 nama Pj Gubernur di sejumlah provinsi yang jabatan gubernur-wakil gubernurnya berakhir September. Salah satunya, Mahendra Jaya yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Bali.
Adapun Koster mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023. Dikabarkan, dalam rapat yang berlangsung Kamis sore (31/8/2023) di Jakarta, Presiden Jokowi memutuskan menunjuk Irjen Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.
(gsp/hsa)