Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola untuk berbincang secara langsung membahas bagaimana cara memulai giat wirausaha dengan pemberdayaan dan pemahaman pentingnya kekayaan intelektual. Kegiatan ini akan dilakukan di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Jumat, 1 September 2023 mendatang.
Kegiatan dengan tema 'Satu Jam Bersama Menkumham' tersebut sejalan dengan ungkapan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang menyoroti pentingnya potensi ekosistem Kekayaan Intelektual yang ada di daerah serta nilai ekonominya melalui hilirisasi wirausaha.
Diketahui, pertimbangan terpilihnya Provinsi Bali sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan 'Satu Jam Bersama Menkumham', karena Bali merupakan salah satu daerah yang cepat bangkit pascapandemi melalui kegiatan ekonominya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bali menggantungkan ekonomi di industri wisata, tetapi pandemi kemarin telah menjadi pelajaran untuk Bali bahwa pariwisata tidak hanya berhenti pada objek dan fasilitas pendukung wisata lainnya.
Produk ekonomi kreatif yang terbukti eksis dan tetap mengambil peran secara ekonomi saat pandemi itulah yang saat ini digiatkan oleh Bali.
Adapun kegiatan 'Satu Jam Bersama Menkumham' yang mengusung tema 'Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju' itu juga bertujuan untuk mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas, pelaku ekonomi kreatif, maupun akademisi penghasil KI di Provinsi Bali.
Hal tersebut dilakukan agar Kemenkumham dan DJKI dapat menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.
Lebih lanjut, Kemenkumham telah mencanangkan Tahun 2023 sebagai Tahun Tematik Merek. Yasonna menyampaikan Kemenkumham turut berkomitmen dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN)," tutur Yasonna dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023).
Upaya tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah pendaftaran maupun pencatatan KI di Provinsi Bali. Sejak awal pandemi melanda, tercatat sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di tahun 2020. Jumlah tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265, lalu pada tahun 2022 mencapai 5.555 permohonan.
Kemudian pada tahun ini, hingga periode Agustus 2023, Bali telah mencatatkan sebanyak 3.874 permohonan KI. Adapun capaian pada tahun berjalan 2023 pada periode yang sama di tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 18 persen.
Melalui Bali, pemerintah ingin terus mendorong dan memberikan stimulasi terciptanya para pelaku usaha, kreator, maupun inventor yang adaptif dan sadar hukum.
Diketahui, kegiatan tersebut akan melibatkan 500 peserta dari berbagai komunitas seperti musik, film, animasi, literasi, desain grafis, dan seni pertunjukan. Termasuk juga pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan peserta secara daring melalui aplikasi Zoom dan live streaming di YouTube DJKI Kemenkumham serta Instagram @djki.kemenkumham.
Selain itu, kegiatan tersebut tidak hanya akan mengadakan komunikasi langsung antara peserta kegiatan dengan Menkumham. Masyarakat juga dapat melakukan konsultasi KI di bidang merek, hak cipta, dan paten di booth layanan konsultasi KI.
Lebih lanjut, DJKI juga turut memberikan insentif untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat mendaftarkan mereknya ataupun mencatatkan karya hak ciptanya dengan kuota terbatas.
(anl/ega)