Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kecamatan Negara, Selasa (29/8/2023) pagi. Sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi F 1803 TO terbalik diduga akibat sopir mengantuk.
Mobil itu dikemudikan oleh Iman Herdiansyah (36), warga Desa Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mobil rusak parah setelah menabrak taman yang berfungsi sebagai median jalan. Begitu menabrak langsung terbalik di badan jalan.
"Pengemudi mobil Honda Brio diduga mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan lalu menabrak median jalan, mobil terbalik di badan jalan sebelah kanan dari arah barat," ungkap Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti saat dikonfirmasi detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kecelakaan tersebut, mobil rusak parah pada bemper depan, kap sebelah kanan penyok, kaca depan pecah, spion kanan lepas serta pecah, velg depan kanan bengkok, dan ban pecah. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini. Pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ujar Meipin.
(hsa/gsp)