Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menggelontorkan total honor Rp 760 juta untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) dan pengawal yang bertugas saat upacara bendera HUT ke-78 RI di Puspem Badung. Adapun, setiap anggota Paskibraka Badung mendapat honor senilai Rp 10 juta.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebut pemberian uang Rp 10 juta per orang untuk anggota Paskibraka Badung murni sebagai wujud apresiasi pemerintah. Alasannya, para anggota Paskibraka Badung telah melewati proses latihan, karantina, hingga menjalankan tugas saat puncak upacara pada 17 Agustus lalu dengan sukses.
"Inilah yang kami wujudkan dalam penghargaan ini. Bukan dilihat kecilnya dari bantuan yang kami berikan, tapi makna rasa syukur dan penghargaan oleh pemerintah," kata Giri Prasta, Senin (28/8/2023)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Giri Prasta, anggota pengibar bendera yang bertugas di Puspem Badung telah berlatih selama sebulan. Politikus PDIP itu juga menyampaikan terima kasih kepada para orang tua siswa yang telah mendukung anaknya mengikuti rangkaian pelatihan tersebut.
"Bagaimana mereka kepanasan, kehujanan, kelelahan dan semangat ini yang perlu kita pupuk bersama," tukas Giri Prasta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung I Wayan Suendi menyebut pemberian honor kepada puluhan anggota Paskibraka Badung berdasarkan kondisi dan usulan agar ada peningkatan pemberian apresiasi tahun ini. Tidak seperti tahun sebelumnya yang masih berupa pemberian barang.
"Ada 71 (Paskibraka) ditambah lima pengawal. Jadi, 76 orang tahun ini. Tahun sebelumnya berupa barang. Ada pemikiran agar apresiasi pemerintah bisa bermanfaat ke keluarga anggota Paskibraka tahun ini," jelas Suendi.
(iws/dpw)