Polres Karangasem telah memeriksa tiga orang saksi terkait tewasnya turis asal Prancis, Gabriel Sebastian Palmas (46) saat diving di Pantai Jemeluk, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satpolairud Polres Karangasem.
Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana mengatakan tiga orang saksi yang diperiksa merupakan masyarakat dan kerabat Palmas yang saat itu ada di lokasi kejadian. "Baru tiga saksi yang diperiksa, untuk penyebab korban meninggal masih belum diketahui karena masih dalam proses penyelidikan," kata Sukadana, Sabtu (26/8/2023).
Polres Karangasem sampai saat ini juga masih menunggu kedatangan keluarga Palmas. Untuk rencana autopsi Palmas juga masih menunggu persetujuan dari keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palmas meninggal dunia diduga karena tenggelam saat melakukan aktivitas free diving (selam bebas) sendirian di Pantai Jemeluk. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Namun, pada pemeriksaan EKG (Elektrokardiografi) terdapat lebam mayat. Dari hasil pemeriksaan lainnya, telinga sebelah kiri Palmas mengeluarkan darah dan hidung mengeluarkan cairan.
Sebelumnya, Gabriel Sebastian Palmas ditemukan tewas saat diving atau menyelam di Pantai Jemeluk. Tubuh Palmas ditemukan di kedalaman 24 meter.
Sukadana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/8/2023). Palmas ditemukan pertama kali oleh sesama warga negara asing (WNA) yang juga tengah diving di Pantai Jemeluk.
"Saat ditemukan kondisi korban sudah kaku, sehingga membuat saksi panik dan langsung melakukan penyelamatan dengan cara membuka pemberat tubuh yang terpasang lalu kemudian dibawa ke bibir pantai," kata Sukadana, Sabtu (26/8/2023).
(nor/iws)