Viral di media sosial siswa baru di SMP Negeri 1 Gianyar, Bali, diwajibkan membeli seragam sekolah seharga Rp 1,9 juta. Kepala sekolah (kepsek) Ni Made Irma Wulandari buka suara terkait hal itu.
Menurut Irma, secara aturan, pengadaan seragam sekolah dengan memungut biaya seragam kepada orang tua siswa dilarang di sekolah itu. Namun, pengadaan seragam baru untuk siswa kelas VII di sekolah tersebut, atas kesepakatan orang tua murid dengan komite sekolah.
"Aturannya sekolah tidak boleh ada pengadaan seragam untuk siswa, tapi yang saat ini kesepakatan orang tua dan komite," kata Irma Wulandari, Senin (21/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irma menjelaskan SMPN 1 Gianyar juga telah menerbitkan surat perjanjian yang diteken oleh wali murid. Melalui surat perjanjian bermeterai Rp 10.000 itu, orang tua siswa menyatakan kesiapan mereka untuk membeli seragam yang disediakan oleh konveksi dan tidak akan menuntut sekolah jika terjadi masalah di kemudian hari.
Pengadaan seragam juga melalui mekanisme lelang. Artinya, SMPN 1 Gianyar tidak terkait dengan perusahaan konveksi yang akan membuat seragam untuk murid baru tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun detikBali paket seragam tersebut dijual seharga Rp 1,9 juta. Paket seragam itu terdiri dari seragam putih biru, pakaian olahraga, baju batik, baju endek Bali, celana/rok putih dan hitam, seragam pramuka, hingga baju adat lengkap dengan pernak-pernik seragam sekolah.
"Surat pernyataan bermeterai itu juga menjadi kesepakatan yang menegaskan sekolah tidak terlibat," klaim Irma.
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar I Made Suradnya sudah mewanti-wanti dalam setiap pertemuan agar sekolah tidak terlibat pengadaan seragam.
"Biasanya orang tua siswa menyerahkannya kepada pihak sekolah untuk pengadaan baju agar lebih mudah. Tapi sekolah tidak boleh melakukan itu," tegasnya.
(dpw/gsp)