Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun masih memastikan apakah pengelola Bali Coral Dive & Water Sport telah menjalankan usaha sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kepastian itu diperlukan buntut tewasnya turis asal Jepang, Kikuchi Satoshi.
Tjok juga menyiapkan sanksi jika watersport tidak sesuai SPO. "(Sanksi apabila memang tidak mengikuti SOP) Tentu, ada beberapa opsi. Kalau memang itu fatal sekali tentunya yang terakhir adalah dengan menutup usahanya," kata Tjok di kantornya, Senin (21/8/2023).
Dispar Bali juga masih menunggu hasil koordinasi dengan Dispar Badung dan pengelola Bali Coral Dive & Water Sport terkait insiden tersebut. Meski demikian, Tjok mengeklaim sejak Bali mulai dibuka kembali pasca COVID-19, pihaknya telah menyurati Dispar di kabupaten/kota di Bali agar memastikan semua usaha tempat wisata memiliki SOP hingga menjaga kebersihan, ketertiban, serta keamanan di lingkungan usahanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini karena ketika Bali dibuka kita semua harus siap, dan tidak boleh kendor karena memang dunia pariwisata harus siap semuanya," jelasnya.
Tjok mengaku belum bisa berkomentar banyak soal wahana water sport flying fish yang dikelola oleh PT Bali Coral Dive and Marine Sport yang ditutup sementara seusai insiden maut yang menimpa Kikuchi Satoshi.
Menurutnya, terlebih dahulu Dispar Bali ingin mempelajari secara penuh hasil koordinasi dan laporkan di lapangan terkait kejadian tersebut.
"Kami tidak bisa sembarangan atau gegabah mengambil keputusan. Bagaimanapun juga dalam setiap aktivitas pasti ada risiko. Tapi, kan kami meminimalisasi semuanya. Apalagi ini kejadiannya di laut, dan kejadian alam kan tidak bisa kami prediksi," ucapnya.
Tak Pegang Data Wahana Water Sport Berizin
Tjok mengaku tidak memegang data wahana water sport flying fish berizin hingga data jumlah wahana water sport di Badung yang telah berizin. Sebab, data tersebut dipegang oleh Dispar kabupaten/kota.
"Pada umumnya kami belum melihat secara (wahana water sport) ini sudah berizin apa tidak. Tetapi, yang jelas aktivitas (watersport) itu sudah ada," katanya.
Pasca adanya kasus tersebut, Tjok mengaku bakal melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, pemandu, serta mendorong agar pelaku usaha wahana melakukan perizinan usahanya.
Di sisi lain, Tjok juga mengimbau kepada calon wisatawan dan wisatawan di Bali yang ingin melakukan aktivitas wisata air agar dapat memastikan dijalankannya SOP oleh pelaku usaha. Selain itu, diharapkan juga calon wisatawan dan wisatawan di Bali turut memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan terutama di alam.
"Kalau memang dirasakan lebih baik tidak melakukan aktivitas itu ya ditunda dululah. Extend dulu di Bali. Kami berharap segala sesuatu tentang berlibur supaya semuanya senang, dan jangan lagi ada kesedihan seperti ini," imbuhnya.
(nor/gsp)