Hari Konstitusi Indonesia diperingati setiap tanggal 18 Agustus. Peringatan ini ditetapkan pada tanggal 10 September 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan menerbitkan Keppres Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi Republik Indonesia.
Dalam Keppres tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 18 Agustus adalah Hari Konstitusi Indonesia, tetapi bukan merupakan hari libur nasional.
Ingin tahu beberapa informasi menarik seputar sejarah dan makna peringatan Hari Konstitusi Indonesia? Simak selengkapnya di artikel berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Hari Konstitusi Indonesia
Dilansir dari detikNews, tanggal 18 Agustus 1945 merupakan kali pertama Konstitusi Republik Indonesia atau Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) diumumkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Proses perumusan Konstitusi ini dimulai dengan BPUPKI yang bekerja sejak 29 Mei 1945 hingga 16 Juni 1945. BPUPKI bertugas untuk merumuskan dasar-dasar negara dan konstitusi yang akan mengatur Indonesia setelah merdeka. Salah satu hasil kerja BPUPKI adalah Piagam Jakarta, yang merupakan dasar awal Konstitusi Indonesia.
Kemudian, pada 18 Agustus 1945, Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno dan Mohammad Hatta mengumumkan teks Konstitusi Republik Indonesia yang dikenal sebagai "Pembukaan UUD 1945". Pembukaan ini berisikan beberapa prinsip dasar negara, termasuk Pancasila sebagai dasar ideologi negara.
Pascakemerdekaan Republik Indonesia, kebutuhan akan sebuah konstitusi tidak bisa lagi ditawar-tawar dan harus segera diformulasikan, sehingga lengkaplah Indonesia menjadi sebuah negara yang berdaulat. UUD 1945 diresmikan menjadi konstitusi Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI, Dokuritsu Junbi Inkai).
Sejak ditetapkan sebagai konstitusi Indonesia, UUD 1945 telah mengalami beberapa kali pergantian atau diamandemen, baik nama, substansi materi yang dikandung, maupun masa berlakunya, beserta perubahan-perubahannya.
Berikut rincian waktu amandemen UUD 1945:
- Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
- Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
- Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (17 Agustus 1950-5 Juli 1959)
- Undang-Undang Dasar 1945 (5 Juli 1959-19 Oktober 1999)
- Undang-Undang Dasar 1945 dan Perubahan I (19 Oktober 1999-18 Agustus 2000)
- Undang-Undang Dasar 1945 dan Perubahan I dan II (18 Agustus 2000-9 November 2001)
- Undang-Undang Dasar 1945 dan Perubahan I, II, dan III (9 November 2001 - 10 Agustus 2002)
- Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahan I,II, III dan IV (10 Agustus 2002).
Makna Hari Konstitusi Indonesia
Peringatan Hari Konstitusi Indonesia ini memiliki beberapa makna. Makna tersebut antara lain:
- Mengenang Sejarah Kemerdekaan: Hari Konstitusi mengingatkan kita pada tanggal bersejarah 18 Agustus 1945, ketika Konstitusi Republik Indonesia pertama kali diumumkan. Ini adalah momen penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.
- Meningkatkan Kesadaran Konstitusi: Hari Konstitusi memberikan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dasar negara dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan adil, serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
- Mendorong Pembelajaran dan Pendidikan Konstitusi: Perayaan ini mendorong upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang konstitusi di kalangan generasi muda dan seluruh masyarakat. Pendidikan konstitusi penting agar warga negara memahami hak dan kewajiban mereka serta peran mereka dalam sistem demokrasi.
- Menyadarkan Pentingnya Hukum dan Keadilan: Hari Konstitusi juga mengingatkan kita akan pentingnya memiliki kerangka hukum yang kuat dan meyakinkan untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat.
- Menguatkan Identitas Nasional: Perayaan ini merupakan momen untuk merayakan identitas nasional dan keberagaman budaya serta etnis yang ada di Indonesia, yang dihormati dan diakui dalam Konstitusi.
Secara keseluruhan, Hari Konstitusi Republik Indonesia adalah hari yang mengingatkan kita tentang pentingnya konstitusi sebagai landasan hukum dan moral negara, serta untuk merayakan perjuangan dan cita-cita bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan, demokrasi, dan kesejahteraan. Selamat Hari Konstitusi, detikers!
(dpw/hsa)