Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana menaikkan gaji atau upah pegawai honorer. Kenaikan upah pegawai honorer itu rencananya akan dibahas dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023.
"Di tahun (APBD-P) ini kami melihat dengan adanya kondisi honorer, kami tingkatkan gaji, kami tingkatkan honornya," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara seusai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI di Lapangan Kota Lumintang, Kamis (17/8/2023).
Jaya Negara belum dapat menyampaikan jumlah besaran kenaikan upah pegawai honorer. Pihaknya mengaku belum menghitung rencana kenaikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum belum kami hitung, itu ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 300 ribu. Karena jumlah honorer kita itu mencapai 8 ribuan lebih, dalam setahun itu membutuhkan (anggaran) Rp 80 miliar lebih," ungkapnya.
Dia mengungkapkan dari 8 ribu pegawai honorer, hanya sekitar 2.400-an yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Denpasar. Jaya Negara menegaskan bahwa Pemkot Denpasar memang tidak melihat latar belakang asal pegawai honorer.
Baginya, yang terpenting mereka bisa memberikan dukungan kinerja yang baik dalam jalannya pemerintahan. "Bagi kami bagaimana dukungan terhadap kinerja pemerintah, itu kan indikator kinerjanya kelihatan. Bagi kami ya tidak melihat siapapun itu, karena beliau itu sudah men-support pembangunan di Kota Denpasar," ujarnya.
Jaya Negara mengakui bahwa jumlah tenaga honorer di Pemkot Denpasar cukup tinggi sehingga menghabiskan belanja pegawai hingga Rp 80 miliar per tahun. Kondisi itu disebabkan karena minimnya pengangkatan aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, memang tidak ada pengangkatan ASN untuk tenaga umum semenjak dirinya menjadi wakil wali kota mendampingi kepemimpinan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra hingga kini menjadi wali kota. Padahal banyak ASN yang pensiun dan posnya perlu diisi.
"Yang ada (pengangkatan ASN) kan baru tenaga kesehatan dan pendidikan, yang dari tenaga umum belum ada. Makanya kan banyak yang pensiun. Nah dengan pensiun ini kalau tidak diisi dengan honorer kan agak terganggu pasti kinerjanya," kata dia.
Kini, Jaya Negara mengaku belum ada rencana untuk kembali merekrut pegawai honorer. Sebab ia berencana memperjuangkan pegawai honorer sekarang untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Akan kita menunggu perjuangan PPPK-nya. Kan diharapkan sekarang tenaga guru, tenaga pendidik menjadi PPPK. Setelah itu kita memohon agar memperjuangkan tenaga-tenaga kontrak yang minimal di atas lima tahun itu wajib di-PPPK," tegasnya.
(dpw/hsa)