Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penetapan kawasan hutan rampung tahun ini. Adapun target yang harus diselesaikan sebanyak 125 juta hektare. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq.
"Kami harus selesai tahun ini di angka 125 juta hektare, 120 (juta hektare) ada di daratan dan lima jutanya ada di perairan," ujar Hanif saat konferensi pers Sosialisasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di kantor Gubernur Bali, Selasa (8/8/2023).
Penetapan kawasan hutan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status letak, batas, dan luas kawasan hutan. Menurut Hanif, penetapan kawasan hutan di Bali sudah 100 persen. "Kalau seluruh Indonesia saat ini sudah mencapai di angka 89 persen," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menyebut total tata batas kawasan hutan tahun ini mencapai 47 ribu kilometer. "Itu seperti Jakarta ke Surabaya sebanyak 47 kali," sambungya.
KLHK, kata Hanif, akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar mendapat dukungan penuh terkait pentingnya legalisasi kawasan hutan. Apalagi, Undang-Undang Cipta Kerja juga mengamanatkan untuk menyelesaikan tata batas paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Hanif menuturkan pengelolaan mangrove di Bali menjadi daya tarik untuk dijadikan program unggulan. Ia mengeklaim masyarakat Bali sudah memahami batasan kawasan hutan maupun nonhutan. Selain itu, menurutnya kontribusi tutupan hutan di Bali tidak terlalu besar atau hanya sekitar 20 persen.
(iws/gsp)