Badung Usulkan 939 Formasi Guru PPPK, Minta Guru Bahasa Bali Diakomodasi

Badung Usulkan 939 Formasi Guru PPPK, Minta Guru Bahasa Bali Diakomodasi

Agus Eka - detikBali
Sabtu, 05 Agu 2023 22:30 WIB
Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana.
Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berupaya memperjuangkan guru bahasa Bali yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, pemerintah pusat belum memberi kepastian terkait formasi PPPK untuk guru bahasa daerah.

"Jadi masalah ini dialami semua daerah, tidak cuma Badung. Kami bersama daerah lain memohon formasi guru bahasa daerah PPPK ke pemerintah pusat. Kami tetap ajukan jumlahnya di dalam formasi yang kami usul tahun ini," kata Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana, Sabtu (5/8/2023).

Tahun lalu, sejumlah guru bahasa daerah jenjang SD di Badung kecewa lantaran tidak ada formasi pada bukaan seleksi guru PPPK 2022. Dwipayana menyebut kondisi serupa dialami semua guru bahasa daerah di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Badung pada tahun ini mengajukan 2.606 formasi PPPK, termasuk di dalamnya 939 formasi guru SD dan SMP.

"Jumlah guru bahasa daerah SD adalah 196 orang. Sudah kami ajukan di dalamnya untuk usulan tahun ini, namun pengajuan jumlah usulan guru per mapel tetap harus mengacu pada formasi yang tersedia pada sistem," imbuh mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung itu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Disdikpora Badung telah memiliki 2.065 calon guru PPPK hasil seleksi 2022 yang saat ini sedang menunggu proses penerbitan nomor induk atau NIPPPK. Saat itu, Disdikpora Badung mengusulkan sebanyak 2.609 formasi.

Dwipayana menegaskan guru yang belum lulus tahun lalu kembali diusulkan tahun ini. Sehingga, usulan formasi guru PPPK 939 orang lebih itu sudah mengakomodasi kebutuhan guru berdasarkan data pokok pendidikan atau Dapodik.




(iws/hsa)

Hide Ads