Serapan gabah petani di Kabupaten Badung cukup tinggi. Ini terlihat dari kebutuhan beras yang harus disuplai pemerintah setempat untuk dijual ke aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana mengungkapkan perusahaan daerah pasar Badung mampu menyediakan 130 ton beras per bulan. Pasokan beras itu didatangkan dari belasan tempat penggilingan beras di Gumi Keris, sebutan Badung.
"Kami sudah beri info ke Perumda Pasar setiap kali panen di beberapa subak yang kami ajak kerja sama. Jadi, tidak ada kendala dari program ini karena ketersediaan gabah masih aman untuk produksi beras," jelas Wijana, Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana, harga beras yang diproduksi di Badung justru paling murah di pasaran. Namun, ia mengeklaim kualitas beras Badung sudah setara dengan beras premium pada umumnya dengan harga Rp 12.600.
"Tetapi di pasaran, beras premium harganya Rp 13.000 sampai Rp 13.700, sedangkan kualitas medium Rp 12.700. Beras harganya yang paling stabil, namun beras kami paling murah," klaim Widiana.
Seperti diketahui, Pemkab Badung telah memulai program wajib pembelian beras petani lokal bagi ASN maupun non-ASN hingga pejabat pimpinan daerah selama empat bulan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Badung Nomor: 500/4730/SETDA tentang Penyediaan Beras di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.
Pembayaran belanja beras oleh para ASN dan pegawai kontrak itu dilakukan dengan potong melalui skema autodebit. Program tersebut juga diklaim sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani lokal.
"Kebijakan bupati, agar ada keberpihakan kepada petani di Badung. Jadi, petani dipastikan produksinya dibeli masyarakat dan program ini dimulai dari kalangan ASN/PNS," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, beberapa waktu lalu.
(iws/hsa)