Raja Klungkung ke-2 Ida Dewa Agung Jambe adalah pemilik keris pusaka Kerajaan Klungkung yang akan dikembalikan Belanda ke Indonesia. Keris itu dirampas Belanda setelah Perang Puputan Klungkung, 21 April 1908. Keberadaan keris pusaka menjadi salah satu bukti kepahlawanan Agung Jambe.
Sebelumnya, Agung Jambe berkali-kali diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, upaya tersebut beberapa kali gagal karena minimnya bukti sejarah berupa foto dan bekas lokasi perang. Akhirnya, tahun ini usulan itu diterima dan gelar pahlawan segera diberikan.
"Keris yang dipulangkan ini menguatkan keheroikan raja pada zaman itu perang habis-habisan melawan penjajah Belanda yang disebut Perang Puputan Klungkung," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada detikBali, Selasa (12/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suwirta, gelar pahlawan untuk Agung Jambe rencananya diumumkan sebelum Hari Pahlawan 10 November 2023.
Sementara itu, tokoh Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Smara Putra, menegaskan Agung Jambe layak diberikan gelar dengan bukti sejarah yang ada. "Keris yang baru dikirim dari Leiden ini contohnya," ujar Ida Dalem.
Sesuai data Dinas Sosial Klungkung, melalui surat nomor S-21/MS/A/PB.05.01/9/2021 tanggal 24 September 2021, Menteri Sosial telah mengusulkan Ida Dewa Agung Jambe sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional kepada presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
(hsa/gsp)